Contoh Surat Kuasa Penggunaan Lahan

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Penggunaan Lahan

Contoh Surat Kuasa Penggunaan Lahan

Surat kuasa penggunaan lahan adalah surat yang dibuat untuk memberikan wewenang kepada seseorang untuk menggunakan lahan milik orang lain. Surat ini penting untuk menjamin keabsahan penggunaan lahan dan menghindari sengketa di kemudian hari.

Berikut adalah contoh surat kuasa penggunaan lahan:

SURAT KUASA

Nomor : ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ...

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (sebutkan jika bertindak untuk mewakili pihak lain, misalnya sebagai ahli waris)

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : ... Alamat : ... Nomor Identitas : ...

Untuk dan atas nama saya (sebutkan jika bertindak untuk mewakili pihak lain, misalnya sebagai ahli waris)

Melakukan hal-hal sebagai berikut:

  • Menggunakan tanah milik saya yang terletak di (sebutkan alamat lengkap dan luas lahan)
  • Untuk keperluan (sebutkan tujuan penggunaan lahan)
  • Selama (sebutkan jangka waktu penggunaan lahan)

Atas pelaksanaan kuasa ini, saya akan menanggung segala resiko dan akibat hukum yang ditimbulkan.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

(Tanda tangan dan stempel)

Keterangan:

  • Nomor: Nomor surat kuasa.
  • Tanggal: Tanggal pembuatan surat kuasa.
  • Nama: Nama pemberi kuasa.
  • Alamat: Alamat pemberi kuasa.
  • Nomor Identitas: Nomor identitas pemberi kuasa.
  • Nama: Nama penerima kuasa.
  • Alamat: Alamat penerima kuasa.
  • Nomor Identitas: Nomor identitas penerima kuasa.
  • Alamat Lahan: Alamat lengkap lahan yang diberikan kuasa.
  • Luas Lahan: Luas lahan yang diberikan kuasa.
  • Tujuan Penggunaan: Tujuan penggunaan lahan yang diberikan kuasa.
  • Jangka Waktu: Jangka waktu penggunaan lahan yang diberikan kuasa.

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan antara pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat kuasa sebaiknya dibuat dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
  • Surat kuasa sebaiknya ditandatangani di atas materai.
  • Surat kuasa sebaiknya disahkan oleh pejabat yang berwenang (misalnya, notaris).

Penting untuk diketahui bahwa surat kuasa penggunaan lahan ini bukanlah surat hak milik atau sertifikat tanah. Surat ini hanya memberikan wewenang kepada penerima kuasa untuk menggunakan lahan tersebut.