Contoh Surat Kuasa Pengurusan Ktp Word

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Ktp Word

Contoh Surat Kuasa Pengurusan KTP

Surat Kuasa Pengurusan KTP merupakan surat resmi yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk mengurus pembuatan, penggantian, atau perubahan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas namanya. Surat ini penting sebagai bukti legalitas dan kewenangan yang diberikan kepada penerima kuasa untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan dalam proses pengurusan KTP.

Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan KTP yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KUASA

Nomor : ..................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama: [Nama Pemberi Kuasa]
  • Tempat dan Tanggal Lahir: [Tempat Lahir, Tanggal Lahir]
  • Jenis Kelamin: [Jenis Kelamin]
  • Alamat: [Alamat Pemberi Kuasa]
  • No. KTP: [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

  • Nama: [Nama Penerima Kuasa]
  • Tempat dan Tanggal Lahir: [Tempat Lahir, Tanggal Lahir]
  • Jenis Kelamin: [Jenis Kelamin]
  • Alamat: [Alamat Penerima Kuasa]
  • No. KTP: [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk mengurus:

  • [Pilih salah satu: Pembuatan/Perubahan Data/Penggantian] Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama saya dengan data sebagai berikut:
    • Nama: [Nama sesuai KTP]
    • Tempat dan Tanggal Lahir: [Tempat dan Tanggal Lahir sesuai KTP]
    • Alamat: [Alamat sesuai KTP]
    • Nomor KTP: [Nomor KTP yang akan diurus]

Kuasa ini diberikan dengan penuh tanggung jawab dan berlaku selama proses pengurusan KTP selesai.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Terang Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Silakan isi data yang ada di dalam tanda kurung dengan data yang sesuai.
  • Pastikan semua data yang diisi akurat dan benar.
  • Tanda tangan pemberi kuasa harus asli dan dibubuhi materai.
  • Surat kuasa ini harus dibawa bersama dokumen persyaratan lainnya ketika mengurus KTP.

Penting!

Sebelum membuat surat kuasa, pastikan Anda memahami persyaratan dan prosedur pengurusan KTP di daerah tempat tinggal Anda. Anda dapat menghubungi kantor Disdukcapil setempat untuk informasi lebih lanjut.