Contoh Surat Kuasa Pengurusan Lahan

4 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Lahan

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Lahan

Surat kuasa pengurusan lahan adalah dokumen resmi yang memberikan kewenangan kepada seseorang (kuasa) untuk bertindak atas nama orang lain (pemberi kuasa) dalam hal mengurus dan menyelesaikan berbagai urusan terkait lahan.

Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan lahan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KUASA

Nomor : ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Menyatakan dengan sesungguhnya memberikan kuasa kepada :

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya sendiri bertindak untuk mengurus dan menyelesaikan semua urusan terkait lahan, yang meliputi :

  • [Sebutkan secara detail urusan yang diwakilkan, contoh: mengajukan permohonan sertifikat hak milik, mengurus pajak bumi dan bangunan, menjual dan/atau membeli lahan, dll]

Dengan kewenangan sebagai berikut :

  • [Sebutkan kewenangan yang diberikan, contoh: menandatangani dokumen, menerima uang, menyerahkan dokumen, dll]

Kuasa ini berlaku mulai tanggal ... sampai dengan tanggal ...

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat dan Tanggal]

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Terang Pemberi Kuasa]

[Stempel Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Isi surat kuasa harus jelas dan spesifik sesuai dengan kebutuhan dan jenis urusan yang diwakilkan.
  • Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukum surat kuasa yang dibuat.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa di atas materai.
  • Anda dapat menambahkan klausula khusus dalam surat kuasa sesuai kebutuhan, misalnya mengenai tanggung jawab penerima kuasa, kewajiban pelaporan, dan lain-lain.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa pengurusan lahan:

  • Identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa harus lengkap dan benar.
  • Tujuan dan ruang lingkup kuasa harus dirumuskan dengan jelas dan rinci.
  • Kewenangan yang diberikan kepada penerima kuasa harus spesifik dan tidak menimbulkan ambiguitas.
  • Surat kuasa harus ditandatangani di atas materai oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat kuasa dapat diberi batas waktu tertentu atau berlaku hingga dicabut.
  • Surat kuasa sebaiknya dibuat rangkap dua dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Perlu diingat bahwa surat kuasa hanya merupakan alat bantu dalam proses pengurusan lahan. Anda tetap bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa atas nama Anda.

Semoga contoh surat kuasa di atas bermanfaat.