Contoh Surat Kuasa Pengurusan Stnk 5 Tahunan Doc

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Stnk 5 Tahunan Doc

Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK 5 Tahunan

Surat Kuasa Pengurusan STNK 5 Tahunan adalah surat yang diberikan oleh pemilik kendaraan kepada orang lain untuk melakukan pengurusan perpanjangan STNK selama 5 tahun. Surat ini diperlukan untuk mempermudah proses pengurusan STNK, terutama jika pemilik kendaraan tidak dapat mengurusnya sendiri.

Berikut contoh surat kuasa pengurusan STNK 5 tahunan:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemilik Kendaraan] Alamat : [Alamat Pemilik Kendaraan] No. KTP : [Nomor KTP Pemilik Kendaraan] No. SIM : [Nomor SIM Pemilik Kendaraan]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk melakukan pengurusan perpanjangan STNK selama 5 tahun atas kendaraan dengan data sebagai berikut:

  • Jenis Kendaraan: [Jenis Kendaraan]
  • Merk/Type: [Merk/Type Kendaraan]
  • Nomor Polisi: [Nomor Polisi Kendaraan]
  • Nomor Rangka: [Nomor Rangka Kendaraan]
  • Nomor Mesin: [Nomor Mesin Kendaraan]

Dengan segala kewenangan yang diperlukan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Membayar pajak kendaraan bermotor
  • Membayar biaya pengurusan STNK
  • Menerima STNK baru
  • Melakukan segala hal yang diperlukan dalam proses pengurusan perpanjangan STNK

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Hormat Kami,

(Tanda Tangan Pemilik Kendaraan)

[Nama Pemilik Kendaraan]

Catatan:

  • Pastikan semua data yang tertera dalam surat kuasa benar dan sesuai.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik kendaraan di atas materai Rp. 10.000.
  • Fotocopy KTP dan SIM pemilik kendaraan serta fotocopy KTP Penerima Kuasa harus dilampirkan.
  • Surat Kuasa ini dapat digunakan untuk mengurus STNK di kantor Samsat atau gerai Samsat terdekat.

Tips:

  • Sebaiknya serahkan surat kuasa asli dan fotocopy KTP/SIM pemilik kendaraan kepada Penerima Kuasa.
  • Pastikan Penerima Kuasa dapat dihubungi dan dapat dipercaya.
  • Mintalah tanda terima dari Penerima Kuasa setelah menerima surat kuasa.

Semoga contoh surat kuasa ini bermanfaat.