Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK Perusahaan
Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan STNK perusahaan:
SURAT KUASA
Nomor: ...
Perihal: Permohonan Pengurusan STNK
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ......................................... Jabatan : ......................................... Alamat : ......................................... No. Telp : ......................................... Sebagai Direktur [Nama Perusahaan]
Memberikan kuasa kepada:
Nama : ......................................... Alamat : ......................................... No. Telp : .........................................
**Untuk melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan pengurusan STNK atas nama [Nama Perusahaan] dengan Nomor Polisi: ......................................... yang meliputi:
- Mengurus perpanjangan STNK.
- Mengurus pergantian STNK.
- Mengurus balik nama STNK.
- Menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk pengurusan STNK.
- Menerima surat-surat dan dokumen yang berkaitan dengan pengurusan STNK.
- Melakukan pembayaran biaya pengurusan STNK.
- Mengambil STNK yang telah selesai diurus.
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
[Nama Perusahaan]
Direktur
[Nama Direktur]
[Tanda Tangan]
[Stempel Perusahaan]
Catatan:
- Isi surat kuasa ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
- Pastikan data yang tertera dalam surat kuasa sesuai dengan data yang tertera di STNK.
- Tanda tangan Direktur harus asli dan dibubuhi stempel perusahaan.
- Surat kuasa ini sebaiknya dibuat rangkap 2, satu lembar untuk pihak yang diberi kuasa dan satu lembar untuk arsip perusahaan.
Informasi Tambahan:
- Pastikan Anda telah melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan STNK.
- Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan STNK, Anda dapat menghubungi kantor Samsat setempat.
- Pastikan bahwa Anda memiliki informasi yang akurat dan terbaru mengenai prosedur dan persyaratan pengurusan STNK.
Penting:
- Pastikan Anda telah menghubungi kantor Samsat setempat untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai persyaratan dan prosedur pengurusan STNK.
- Sangat disarankan untuk mengkonsultasikan proses pengurusan STNK dengan konsultan hukum atau tenaga profesional terkait.