Contoh Surat Kuasa Perusahaan Kepada Pengacara

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Perusahaan Kepada Pengacara

Contoh Surat Kuasa Perusahaan kepada Pengacara

Surat kuasa adalah dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama orang lain. Dalam konteks perusahaan, surat kuasa sering digunakan untuk memberikan wewenang kepada pengacara untuk mewakili perusahaan dalam berbagai hal, seperti:

  • Mempersiapkan dan mengajukan gugatan
  • Menangani persidangan
  • Bernegosiasi dengan pihak lawan
  • Menandatangani dokumen hukum
  • Melakukan tindakan hukum lainnya

Berikut ini adalah contoh surat kuasa perusahaan kepada pengacara:

SURAT KUASA

Nomor: ...

Perihal: Kuasa Hukum

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Perusahaan] Alamat: [Alamat Perusahaan] Diwakili oleh: [Nama Direktur/Pimpinan] Jabatan: [Jabatan Direktur/Pimpinan]

Berdasarkan akta pendirian perusahaan Nomor: ... tanggal: ... yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: [Nama Pengacara] Alamat: [Alamat Pengacara] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Pengacara]

Untuk dan atas nama Perusahaan:

  • Mempersiapkan dan mengajukan gugatan
  • Menangani persidangan
  • Bernegosiasi dengan pihak lawan
  • Menandatangani dokumen hukum
  • Melakukan tindakan hukum lainnya

Dalam perkara: [Sebutkan perkara yang diwakili]

Di hadapan: [Sebutkan Pengadilan/Lembaga]

Kuasa ini diberikan dengan segala hak dan kewenangan yang melekat pada kuasa hukum, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Mempersiapkan dan mengajukan gugatan/permohonan/keberatan
  • Menjalani persidangan dan/atau mediasi
  • Menandatangani surat, dokumen, dan/atau perjanjian
  • Menerima dan menandatangani surat atau dokumen
  • Membayar biaya perkara
  • Melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan

Kuasa ini berlaku selama proses hukum berlangsung dan/atau hingga dicabut secara tertulis.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Hormat Kami,

[Nama Perusahaan]

[Nama Direktur/Pimpinan]

[Jabatan]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pihak yang memberikan kuasa (Direktur/Pimpinan) dan distempel perusahaan.
  • Surat kuasa harus dibuat dalam rangkap dua (2) buah, masing-masing ditandatangani dan ditempel oleh kedua belah pihak.

Penting untuk diingat bahwa surat kuasa harus dibuat dengan cermat dan jelas agar tidak terjadi misinterpretasi. Jika Anda ragu, sebaiknya berkonsultasi dengan pengacara untuk memastikan bahwa surat kuasa yang Anda buat sudah sesuai dengan hukum.