Contoh Surat Kuasa Pk Pidana

3 min read Sep 21, 2024
Contoh Surat Kuasa Pk Pidana

Contoh Surat Kuasa untuk Perkara Pidana

Surat kuasa adalah dokumen penting dalam proses hukum, khususnya dalam perkara pidana. Surat kuasa ini berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa seseorang memberikan wewenang kepada orang lain untuk bertindak atas nama dirinya dalam proses hukum.

Berikut contoh surat kuasa untuk perkara pidana:

SURAT KUASA

Nomor: .............................

Yang Menyerahkan Kuasa:

Nama : .............................. Alamat : .............................. No. KTP : ..............................

Yang Menerima Kuasa:

Nama : .............................. Alamat : .............................. No. KTP : ..............................

Perihal: Perkara Pidana Nomor: ..............................

Dengan ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini:

  • [Nama lengkap pemberi kuasa]
  • Beralamat di [Alamat lengkap pemberi kuasa]
  • Nomor KTP : [Nomor KTP pemberi kuasa]

Menyerahkan kuasa kepada:

  • [Nama lengkap penerima kuasa]
  • Beralamat di [Alamat lengkap penerima kuasa]
  • Nomor KTP : [Nomor KTP penerima kuasa]

**Untuk mewakili saya dalam perkara pidana Nomor: [Nomor perkara pidana] yang sedang berproses di [Nama Pengadilan] dengan segala tindakan hukum yang diperlukan, baik di dalam maupun di luar persidangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  1. Mengajukan gugatan/perlawanan/pembelaan
  2. Melakukan pemeriksaan saksi
  3. Menerima surat-surat dan pemberitahuan
  4. Menandatangani surat-surat dan dokumen
  5. Melakukan negosiasi dengan pihak lawan
  6. Melakukan upaya hukum banding/kasasi/peninjauan kembali
  7. Melakukan segala tindakan hukum lain yang diperlukan

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, tanggal]

Yang Menyerahkan Kuasa,

[Tanda tangan]

[Nama lengkap pemberi kuasa]

Yang Menerima Kuasa,

[Tanda tangan]

[Nama lengkap penerima kuasa]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis perkara pidana yang dihadapi.
  • Pemberi kuasa dan penerima kuasa harus menandatangani surat kuasa di hadapan saksi yang diketahui identitasnya.
  • Surat kuasa harus dibuat dalam rangkap asli sesuai dengan kebutuhan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Saran:

  • Konsultasikan dengan pengacara yang berpengalaman untuk mendapatkan bantuan dalam pembuatan surat kuasa yang tepat.
  • Pastikan surat kuasa berisi poin-poin yang jelas dan lengkap, serta sesuai dengan kebutuhan pemberi kuasa.
  • Simpan salinan surat kuasa sebagai bukti.

Disclaimer:

Artikel ini hanya contoh dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat hukum. Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum yang berkualifikasi untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat.