Contoh Surat Laporan Pengaduan Tindak Pidana

3 min read Oct 01, 2024
Contoh Surat Laporan Pengaduan Tindak Pidana

Contoh Surat Laporan Pengaduan Tindak Pidana

Surat Laporan Pengaduan Tindak Pidana merupakan surat resmi yang diajukan oleh seseorang atau pihak yang merasa dirugikan akibat tindak pidana kepada pihak berwenang, seperti Kepolisian. Surat ini berisi kronologi kejadian, identitas pelapor dan terlapor, serta bukti-bukti yang mendukung laporan.

Berikut contoh surat laporan pengaduan tindak pidana:

Kepada Yth.

Bapak Kapolsek [Nama Polsek]

Di Tempat

Perihal: Laporan Pengaduan Tindak Pidana Pencurian

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pelapor] Alamat: [Alamat Pelapor] No. Telepon: [Nomor Telepon Pelapor]

Melaporkan tindak pidana pencurian yang terjadi pada [Tanggal Kejadian] pukul [Waktu Kejadian] di [Lokasi Kejadian].

Kronologi Kejadian:

Pada [Tanggal Kejadian] pukul [Waktu Kejadian], saya sedang [Aktivitas Pelapor] di [Lokasi Kejadian]. Saat saya [Aktivitas Pelapor], tiba-tiba saya menyadari bahwa [Barang yang Dicuri] saya telah hilang. Saya kemudian mencari barang tersebut, tetapi tidak ditemukan.

Identitas Terlapor:

  • Nama: [Nama Terlapor] (Jika diketahui)
  • Alamat: [Alamat Terlapor] (Jika diketahui)
  • Ciri-ciri: [Ciri-ciri Terlapor] (Jika diketahui)

Bukti-bukti:

  • [Bukti 1]
  • [Bukti 2]
  • [Bukti 3]

Atas kejadian tersebut, saya meminta kepada Bapak Kapolsek untuk:

  • Menerima laporan pengaduan ini.
  • Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku.
  • Menghukum pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Demikian laporan pengaduan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindakan Bapak Kapolsek, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Pelapor]

[Tanda Tangan]

[Materai]

Catatan:

  • Silakan ubah contoh surat ini sesuai dengan kejadian yang Anda alami.
  • Pastikan untuk mencantumkan informasi yang akurat dan lengkap.
  • Lampirkan bukti-bukti yang mendukung laporan Anda.
  • Anda dapat menyerahkan laporan ini langsung ke kantor polisi atau melalui pos.

Penting untuk diingat:

  • Anda berhak untuk melaporkan tindak pidana apapun, baik yang Anda alami langsung maupun yang Anda ketahui.
  • Pihak kepolisian wajib menerima laporan Anda dan melakukan penyelidikan.
  • Jangan ragu untuk meminta bantuan hukum jika Anda merasa kesulitan dalam membuat laporan atau jika Anda tidak memahami hak Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat.