Contoh Surat Loi Kerjasama

3 min read Oct 04, 2024
Contoh Surat Loi Kerjasama

Contoh Surat LOI Kerjasama

Surat LOI (Letter of Intent) Kerjasama merupakan surat yang berisi pernyataan resmi dari pihak yang berminat untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain. Surat ini berfungsi sebagai penanda awal dari suatu proses negosiasi yang lebih formal. Berikut adalah contoh surat LOI kerjasama yang bisa Anda gunakan sebagai panduan:

[Nama Perusahaan Anda]

[Alamat Perusahaan Anda]

[Nomor Telepon Perusahaan Anda]

[Email Perusahaan Anda]

[Tanggal]

Kepada Yth.

[Nama Perusahaan Mitra]

[Alamat Perusahaan Mitra]

Perihal: Surat Permohonan Kerjasama

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami, [Nama Perusahaan Anda], ingin menyatakan ketertarikan kami untuk menjalin kerjasama dengan [Nama Perusahaan Mitra] dalam hal [Sebutkan bidang kerjasama yang ingin dilakukan].

Kami memahami bahwa [Nama Perusahaan Mitra] memiliki [Sebutkan keunggulan Perusahaan Mitra] yang dapat saling melengkapi dengan kemampuan kami di bidang [Sebutkan keunggulan Perusahaan Anda]. Oleh karena itu, kami yakin bahwa kerjasama ini akan saling menguntungkan dan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.

Adapun ruang lingkup kerjasama yang kami usulkan adalah:

  • [Tuliskan poin-poin ruang lingkup kerjasama secara detail]
  • [Tuliskan poin-poin ruang lingkup kerjasama secara detail]
  • [Tuliskan poin-poin ruang lingkup kerjasama secara detail]

Kami berharap dapat membahas lebih lanjut mengenai proposal kerjasama ini dan membahas detail teknisnya dalam pertemuan yang akan kami agendakan dalam waktu dekat.

Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan Anda]

[Nama Perusahaan Anda]

Catatan:

  • Silahkan sesuaikan isi surat LOI dengan kebutuhan dan jenis kerjasama yang ingin Anda lakukan.
  • Pastikan untuk mencantumkan poin-poin penting seperti ruang lingkup kerjasama, tujuan kerjasama, durasi kerjasama, pembagian keuntungan, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
  • Surat LOI ini hanya sebagai penanda awal dan bukan merupakan kontrak resmi.
  • Setelah LOI disetujui, langkah selanjutnya adalah melakukan negosiasi untuk merumuskan perjanjian kerjasama yang lebih formal dan mengikat.

Related Post