Contoh Surat Mandat Partai
Surat Mandat Partai merupakan dokumen resmi yang diberikan oleh partai politik kepada seseorang untuk menjalankan tugas tertentu, baik di dalam internal partai maupun di luar partai. Surat ini menjadi dasar legalitas dan kewenangan bagi penerima mandat dalam menjalankan tugas yang dipercayakan kepadanya.
Berikut contoh surat mandat partai:
SURAT MANDAT
Nomor: 001/SP/DPP-P/I/2023
Perihal: Mandat Kepengurusan
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Ketua Umum] Jabatan : Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai [Nama Partai] Alamat : [Alamat Kantor DPP Partai]
Menerangkan bahwa:
[Nama Penerima Mandat], beralamat di [Alamat Penerima Mandat], berdasarkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai [Nama Partai] Nomor: [Nomor Keputusan] tanggal [Tanggal Keputusan], ditetapkan sebagai [Jabatan Penerima Mandat] di [Nama Organisasi/Lembaga] untuk masa jabatan [Masa Jabatan].
Sehubungan dengan itu, kami memberikan mandat kepada [Nama Penerima Mandat] untuk menjalankan tugas dan kewenangan sebagai [Jabatan Penerima Mandat] di [Nama Organisasi/Lembaga].
Mandat ini diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:
- [Nama Penerima Mandat] wajib menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan peraturan organisasi dan kebijakan partai.
- [Nama Penerima Mandat] wajib melaporkan setiap kegiatan dan hasil kerja kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai [Nama Partai] secara berkala.
- [Nama Penerima Mandat] wajib menjaga nama baik dan citra Partai [Nama Partai] dalam menjalankan tugas.
- [Nama Penerima Mandat] wajib mentaati dan mematuhi semua peraturan dan kebijakan yang berlaku di [Nama Organisasi/Lembaga].
Surat Mandat ini berlaku sejak tanggal [Tanggal Berlaku] sampai dengan [Tanggal Berakhir].
Demikian Surat Mandat ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : [Kota]
Pada Tanggal : [Tanggal]
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat
Partai [Nama Partai]
[Tanda Tangan]
[Nama Ketua Umum]
Catatan:
- Isi Surat Mandat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing partai politik.
- Surat Mandat harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang di partai politik, misalnya Ketua Umum atau Sekretaris Jenderal.
- Surat Mandat sebaiknya dibuat dengan bahasa yang resmi dan mudah dipahami.
- Surat Mandat sebaiknya dicatat dalam buku register surat keluar partai politik.
Penting untuk diingat bahwa Surat Mandat Partai merupakan dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, pemilik mandat harus memahami dan menjalankan isi Surat Mandat dengan sebaik-baiknya.