Contoh Surat Mandat Partai Gerindra

3 min read Oct 02, 2024
Contoh Surat Mandat Partai Gerindra

Contoh Surat Mandat Partai Gerindra

Surat mandat merupakan surat resmi yang diberikan oleh suatu organisasi atau institusi kepada seseorang untuk melakukan tugas atau mewakili organisasi tersebut. Dalam konteks Partai Gerindra, surat mandat biasanya diberikan kepada calon anggota legislatif yang akan mengikuti pemilihan umum.

Berikut contoh surat mandat dari Partai Gerindra:

SURAT MANDAT

Nomor : .../...../DPP-GERINDRA/.....

Perihal : Mandat Calon Anggota Legislatif

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Jabatan : Ketua Umum DPP Partai Gerindra

Dengan ini menerbitkan surat mandat kepada:

Nama : ... Alamat : ...

Untuk menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Gerindra pada Pemilihan Umum Legislatif ... untuk wilayah ....

Dengan Kewajiban :

  1. Menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Caleg sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD/ART Partai Gerindra.
  2. Melaksanakan program dan strategi Partai Gerindra dalam rangka memenangkan Pemilu Legislatif ...
  3. Menjalin komunikasi yang baik dengan struktur partai di wilayah tugas dan dengan masyarakat.
  4. Melaporkan segala kegiatan dan perkembangan yang berkaitan dengan tugas sebagai Caleg kepada Partai Gerindra.

Surat mandat ini berlaku sejak tanggal ... dan berakhir pada tanggal ...

Demikian surat mandat ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Kami,

Ketua Umum DPP Partai Gerindra

...

Catatan:

  • Isi dan format surat mandat dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan internal Partai Gerindra.
  • Surat mandat harus ditandatangani oleh Ketua Umum atau pejabat yang ditunjuk oleh Ketua Umum.
  • Surat mandat harus dicap dengan stempel resmi Partai Gerindra.
  • Surat mandat harus diberikan kepada calon anggota legislatif yang telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai caleg oleh Partai Gerindra.

Penting untuk diingat:

Surat mandat ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan. Pastikan Anda selalu mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku dari Partai Gerindra dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Disclaimer: Informasi yang diberikan di atas hanya untuk tujuan ilustrasi dan tidak dapat dianggap sebagai nasihat hukum. Jika Anda membutuhkan bantuan hukum, silakan berkonsultasi dengan ahli hukum.