Contoh Surat MoU Kerjasama Sponsorship
Surat Perjanjian Kerjasama Sponsorship
Nomor: 001/SP/PT.ABC/VII/2023
Tanggal: 10 Juli 2023
Perihal: Perjanjian Kerjasama Sponsorship
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Pihak Pertama:
Nama: PT. ABC
Alamat: Jl. Sudirman No. 123, Jakarta
Diwakili oleh: Bapak/Ibu [Nama Direktur]
Jabatan: Direktur Utama
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Pihak Kedua:
Nama: Yayasan Sejahtera
Alamat: Jl. Merdeka No. 456, Jakarta
Diwakili oleh: Bapak/Ibu [Nama Ketua Yayasan]
Jabatan: Ketua Yayasan
Selanjutnya disebut Pihak Kedua
Memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Pihak Pertama adalah perusahaan yang bergerak di bidang [bidang usaha PT. ABC] dan ingin mendukung kegiatan sosial Pihak Kedua.
- Pihak Kedua adalah yayasan yang bergerak di bidang [bidang kegiatan Yayasan Sejahtera] dan membutuhkan dukungan dana untuk pelaksanaan programnya.
- Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam rangka [tujuan sponsorship].
Dengan demikian, kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerjasama Sponsorship dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Ruang Lingkup Kerjasama
Kerjasama ini meliputi:
- Pihak Pertama memberikan dana sponsorship kepada Pihak Kedua sebesar [nominal sponsorship] untuk [tujuan sponsorship].
- Pihak Kedua akan menggunakan dana sponsorship tersebut untuk [kegunaan dana sponsorship].
- Pihak Kedua wajib memberikan hak kepada Pihak Pertama untuk memasang logo dan branding Pihak Pertama pada [tempat branding].
- Pihak Kedua wajib membuat laporan penggunaan dana sponsorship kepada Pihak Pertama setiap [periode pelaporan].
Pasal 2: Tanggung Jawab Pihak Pertama
Pihak Pertama bertanggung jawab untuk:
- Memberikan dana sponsorship kepada Pihak Kedua sesuai dengan kesepakatan.
- Menyerahkan hak branding kepada Pihak Kedua.
- Memonitor penggunaan dana sponsorship oleh Pihak Kedua.
Pasal 3: Tanggung Jawab Pihak Kedua
Pihak Kedua bertanggung jawab untuk:
- Menggunakan dana sponsorship sesuai dengan kesepakatan.
- Memberikan hak branding kepada Pihak Pertama.
- Melaporkan penggunaan dana sponsorship kepada Pihak Pertama.
Pasal 4: Jangka Waktu Kerjasama
Kerjasama ini berlaku selama [jangka waktu kerjasama] terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
Pasal 5: Pemutusan Kerjasama
Kerjasama ini dapat diputus sebelum jangka waktu yang telah ditentukan dengan persetujuan bersama kedua belah pihak.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini dapat diubah atau disempurnakan dengan kesepakatan bersama kedua belah pihak.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Dibuat di: Jakarta
Pada tanggal: 10 Juli 2023
Pihak Pertama:
PT. ABC
[Nama Direktur]
Direktur Utama
Pihak Kedua:
Yayasan Sejahtera
[Nama Ketua Yayasan]
Ketua Yayasan
Catatan:
- Contoh surat MoU ini hanya sebagai panduan dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan pihak hukum untuk memastikan perjanjian kerjasama ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.