Contoh Surat Nikah Siri Tulisan Tangan

3 min read Oct 03, 2024
Contoh Surat Nikah Siri Tulisan Tangan

Contoh Surat Nikah Siri Tulisan Tangan

Surat nikah siri merupakan bukti sahnya pernikahan yang dilakukan secara agama tanpa melalui prosesi pernikahan resmi di kantor catatan sipil. Meskipun tidak diakui secara hukum, surat nikah siri ini penting sebagai bukti pernikahan dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Bukti pernikahan di hadapan keluarga dan kerabat.
  • Dokumen untuk mendapatkan hak waris.
  • Sebagai dasar untuk melakukan pernikahan secara resmi di KUA.

Berikut adalah contoh surat nikah siri yang dapat Anda jadikan referensi:

Contoh Surat Nikah Siri Tulisan Tangan

SURAT NIKAH SIRI

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : [Nama Suami]
  • Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat Lahir Suami], [Tanggal Lahir Suami]
  • Agama : [Agama Suami]
  • Pekerjaan : [Pekerjaan Suami]
  • Alamat : [Alamat Suami]

Menerangkan bahwa:

Dengan ini menyatakan bahwa saya telah melangsungkan pernikahan dengan:

  • Nama : [Nama Istri]
  • Tempat dan Tanggal Lahir : [Tempat Lahir Istri], [Tanggal Lahir Istri]
  • Agama : [Agama Istri]
  • Pekerjaan : [Pekerjaan Istri]
  • Alamat : [Alamat Istri]

Pernikahan ini telah dilakukan secara agama Islam dan disaksikan oleh:

  • Nama : [Nama Saksi 1]
  • Alamat : [Alamat Saksi 1]
  • Nama : [Nama Saksi 2]
  • Alamat : [Alamat Saksi 2]

Pernikahan ini dilakukan pada tanggal [Tanggal Pernikahan] di [Tempat Pernikahan].

Demikian surat ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Menyatakan,

[Tanda Tangan Suami]

Saksi-Saksi:

[Tanda Tangan Saksi 1]

[Tanda Tangan Saksi 2]

Catatan:

  • Isi surat nikah siri dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan Anda.
  • Pastikan Anda mencantumkan semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap.
  • Tuliskan surat dengan tulisan tangan yang jelas dan rapi.
  • Surat nikah siri sebaiknya dibuat dalam dua rangkap, masing-masing disimpan oleh suami dan istri.

Penting untuk diingat bahwa surat nikah siri ini tidak memiliki kekuatan hukum. Jika Anda ingin mendapatkan pengakuan resmi pernikahan, Anda perlu melakukan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).