Contoh Surat Pemberitahuan Lelang Jaminan

3 min read Oct 07, 2024
Contoh Surat Pemberitahuan Lelang Jaminan

Contoh Surat Pemberitahuan Lelang Jaminan

Berikut adalah contoh surat pemberitahuan lelang jaminan yang dapat digunakan sebagai acuan:

[Kop Surat Perusahaan]

SURAT PEMBERITAHUAN

Nomor : ... / ... / ... / ...

Perihal : Pemberitahuan Lelang Jaminan

Kepada Yth. [Nama Debitur] [Alamat Debitur]

Dengan hormat,

Menindaklanjuti perjanjian kredit Nomor: [Nomor Perjanjian Kredit] tanggal [Tanggal Perjanjian Kredit] yang telah Anda tanda tangani dengan [Nama Perusahaan], dan sehubungan dengan keterlambatan pembayaran angsuran kredit Anda selama [Jumlah Periode Terlambat] bulan, dengan ini kami sampaikan bahwa [Nama Perusahaan] akan melakukan lelang jaminan kredit atas nama Anda yang berupa [Nama Jaminan] dengan spesifikasi sebagai berikut:

  • [Spesifikasi Jaminan]

Lelang akan dilaksanakan pada:

  • Tanggal: [Tanggal Lelang]
  • Waktu: [Waktu Lelang]
  • Tempat: [Tempat Lelang]

[Nama Perusahaan] memberikan kesempatan kepada Anda untuk mengikuti lelang tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai proses lelang dapat Anda peroleh dengan menghubungi [Nama dan Nomor Kontak Pihak yang Berwenang].

[Nama Perusahaan] mengharapkan kerja sama yang baik dari Anda dalam proses lelang ini.

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Jabatan Tertinggi]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
  • Pastikan untuk menyertakan informasi yang lengkap dan akurat dalam surat pemberitahuan lelang jaminan.
  • Anda juga dapat menyertakan informasi mengenai syarat dan ketentuan lelang, serta tata cara mengikuti lelang dalam surat ini.

Penting:

Sebelum menerbitkan surat pemberitahuan lelang jaminan, pastikan Anda telah mempelajari dan memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang lelang, terutama terkait dengan lelang jaminan. Konsultasikan dengan pihak yang berkompeten untuk memastikan proses lelang dilakukan secara sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.