Contoh Surat Pencairan Jaminan Pelaksanaan
Berikut adalah contoh surat pencairan jaminan pelaksanaan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
[Nama Perusahaan] [Alamat Perusahaan] [Nomor Telepon Perusahaan] [Email Perusahaan]
Kepada Yth. [Nama Pihak Penerima Jaminan] [Jabatan Pihak Penerima Jaminan] [Alamat Pihak Penerima Jaminan]
Perihal: Permohonan Pencairan Jaminan Pelaksanaan
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan] mengajukan permohonan pencairan jaminan pelaksanaan atas proyek [Nama Proyek] dengan nomor kontrak [Nomor Kontrak].
Dasar permohonan ini adalah:
- Telah terpenuhi seluruh kewajiban kami sebagai kontraktor dalam proyek [Nama Proyek], sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
- [Tambahkan poin-poin lain yang menjadi dasar pencairan jaminan pelaksanaan, seperti:
- Telah menyelesaikan seluruh pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang tercantum dalam kontrak.
- Telah menyerahkan dokumen serah terima pekerjaan.
- Telah mendapatkan sertifikat laik fungsi (SLF) dari instansi terkait.]
Sebagai bukti bahwa kami telah menyelesaikan kewajiban kami, kami lampirkan:
- Salinan Kontrak Proyek [Nama Proyek]
- [Tambahkan daftar lampiran lain yang mendukung permohonan pencairan jaminan pelaksanaan, seperti:
- Surat pernyataan penyelesaian pekerjaan.
- Berita acara serah terima pekerjaan.
- Bukti pembayaran pajak.
- Dokumen SLF.]
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar Bapak/Ibu dapat memproses pencairan jaminan pelaksanaan kami dengan segera.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Tertanda Tangan] [Jabatan Tertanda Tangan]
[Cap Perusahaan]
Catatan:
- Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
- Pastikan semua informasi dalam surat benar dan akurat.
- Sertakan lampiran yang dibutuhkan untuk memperkuat permohonan Anda.
- Kirimkan surat ini kepada pihak yang berwenang untuk menerima jaminan pelaksanaan.
Harap diingat bahwa:
- Surat pencairan jaminan pelaksanaan ini hanya contoh, dan tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum.
- Anda harus berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti pengacara atau konsultan hukum, untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat.