Contoh Surat Pendelegasian Wewenang Apoteker Ke Perawat

3 min read Oct 12, 2024
Contoh Surat Pendelegasian Wewenang Apoteker Ke Perawat

Contoh Surat Pendelegasian Wewenang Apoteker ke Perawat

Surat Pendelegasian Wewenang

Kepada Yth.

[Nama Perawat]

Di Tempat

Perihal: Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Tugas Kefarmasian

Dengan hormat,

Menindaklanjuti kebutuhan pelayanan kefarmasian di [Nama Fasilitas Kesehatan], maka dengan ini saya, [Nama Apoteker] selaku Apoteker Penanggung Jawab di [Nama Fasilitas Kesehatan], mendelegasikan wewenang pelaksanaan tugas kefarmasian kepada [Nama Perawat] sebagai Perawat yang terlatih dan kompeten dalam bidang kefarmasian.

Adapun tugas dan wewenang yang didelegasikan adalah:

  • [Uraikan tugas dan wewenang yang didelegasikan secara detail, contoh: Memeriksa resep, mencocokkan resep dengan data pasien, memberikan informasi obat kepada pasien, membantu pasien dalam penggunaan obat, dll.]

**Dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang didelegasikan, [Nama Perawat] diharapkan untuk:

  • Mengikuti prosedur dan standar operasional yang berlaku di [Nama Fasilitas Kesehatan].
  • Bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan tugas kefarmasian.
  • Berkoordinasi dengan Apoteker Penanggung Jawab dalam hal kesulitan atau kendala yang dihadapi.
  • Mencatat dan melaporkan setiap kegiatan pelaksanaan tugas kefarmasian.

Surat pendelegasian ini berlaku efektif terhitung sejak tanggal [Tanggal].

Demikian surat pendelegasian ini dibuat untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Nama Apoteker]

Apoteker Penanggung Jawab

[Nama Fasilitas Kesehatan]

Catatan:

  • [Nama Apoteker] dan [Nama Perawat] harus diganti dengan nama yang sesuai.
  • [Nama Fasilitas Kesehatan] harus diganti dengan nama fasilitas kesehatan tempat surat ini dibuat.
  • [Uraikan tugas dan wewenang yang didelegasikan secara detail] harus diganti dengan uraian tugas dan wewenang yang spesifik sesuai dengan tugas dan wewenang yang didelegasikan.

Penting:

  • Pendelegasian wewenang harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Apoteker Penanggung Jawab tetap bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kefarmasian, meskipun tugas tersebut didelegasikan kepada perawat.
  • Perawat yang menerima delegasi wewenang harus memiliki kompetensi dan pengetahuan yang memadai dalam bidang kefarmasian.
  • Pendelegasian wewenang harus dilakukan secara tertulis dan jelas.

Semoga contoh surat ini bermanfaat!