Contoh Surat Pengaduan Ke Polisi

3 min read Oct 12, 2024
Contoh Surat Pengaduan Ke Polisi

Contoh Surat Pengaduan Ke Polisi

Berikut adalah contoh surat pengaduan ke polisi yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth. Bapak Kapolsek [Nama Polsek] Di Tempat

Perihal: Pengaduan Tindak Pidana [Jenis Tindak Pidana]

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pelapor] Alamat: [Alamat Pelapor] No. Telepon: [Nomor Telepon Pelapor]

Dengan ini mengajukan pengaduan terkait dengan tindak pidana [Jenis Tindak Pidana] yang saya alami pada tanggal [Tanggal Kejadian] di [Lokasi Kejadian].

Kronologis kejadian:

[Uraikan kronologis kejadian secara detail, jelas, dan runtut. Sertakan tanggal, waktu, dan tempat kejadian secara spesifik. Jelaskan apa yang terjadi, siapa yang terlibat, dan bagaimana kejadian tersebut merugikan Anda.]

Bukti-bukti yang mendukung:

[Sebutkan bukti-bukti yang Anda miliki untuk mendukung pengaduan Anda, seperti foto, video, saksi, dan dokumen terkait.]

Tuntutan:

[Tuliskan apa yang Anda harapkan dari pihak kepolisian terkait kasus ini, misalnya: agar pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini, menangkap pelaku, dan memproses hukum pelaku.]

Demikian surat pengaduan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian dan tindakannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

[Tanda Tangan Pelapor]

[Nama Pelapor]

Catatan:

  • Pastikan surat pengaduan Anda ditulis dengan jelas, runtut, dan mudah dipahami.
  • Gunakan bahasa yang sopan dan formal.
  • Sertakan semua informasi penting yang dapat membantu polisi dalam menyelidiki kasus Anda.
  • Lampirkan bukti-bukti yang mendukung pengaduan Anda.
  • Simpan salinan surat pengaduan Anda sebagai bukti.

Penting:

  • Setelah mengajukan surat pengaduan, Anda dapat menghubungi pihak kepolisian untuk menanyakan status pengaduan Anda.
  • Anda juga dapat mengajukan laporan tambahan jika ada informasi baru yang Anda dapatkan.
  • Selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian selama proses penyelidikan dan penyidikan.

Ingat, Anda memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan. Jangan ragu untuk melaporkan tindak pidana yang Anda alami kepada pihak kepolisian.