Contoh Surat Pengaduan Masyarakat ke KPK
Berikut adalah contoh surat pengaduan masyarakat ke KPK yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Kepada Yth.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-1, Kuningan, Jakarta Selatan 12950
Perihal: Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: [Nama Anda]
- Alamat: [Alamat Anda]
- No. Telp: [Nomor Telepon Anda]
- Email: [Alamat Email Anda]
Dengan ini mengajukan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di [Nama Instansi/Lembaga/Perusahaan] terkait dengan [Uraikan Singkat Masalah yang Dilaporkan].
Berikut uraian lengkap mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi:
- [Uraikan secara detail kronologi kejadian, bukti-bukti yang Anda miliki, dan pihak-pihak yang terlibat. Jelaskan secara rinci dan jelas agar memudahkan KPK dalam melakukan investigasi. Anda dapat menyertakan dokumen pendukung seperti foto, video, atau surat-surat yang relevan.]
Sebagai informasi tambahan, saya ingin menyampaikan hal-hal berikut:
- [Sertakan informasi tambahan jika diperlukan, misalnya, apakah Anda pernah melaporkan kasus ini ke pihak lain, jika ya, kepada siapa dan apa hasilnya?]
Atas perhatian dan tindakan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Anda]
[Tanda Tangan]
Catatan:
- Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kasus yang Anda alami.
- Pastikan Anda menyertakan semua informasi penting dan bukti yang Anda miliki.
- Gunakan bahasa yang jelas, mudah dipahami, dan hindari bahasa yang bersifat provokatif atau menyinggung.
- Anda dapat mengirimkan surat pengaduan ini melalui pos, email, atau melalui website resmi KPK.
Informasi Penting:
- KPK menerima pengaduan dari masyarakat melalui berbagai saluran, seperti website resmi KPK, email, telepon, dan surat.
- Anda dapat melakukan pelaporan secara anonim.
- KPK akan menindaklanjuti pengaduan Anda sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Seluruh informasi yang Anda berikan akan dijaga kerahasiaannya.
Ingat! Berani Melapor, Berani Memberantas Korupsi.