Contoh Surat Pengantar Nikah Rt Rw

3 min read Oct 14, 2024
Contoh Surat Pengantar Nikah Rt Rw

Contoh Surat Pengantar Nikah dari RT/RW

Surat pengantar nikah dari RT/RW merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan untuk proses pernikahan di Indonesia. Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa calon pengantin tinggal di wilayah tersebut dan telah mendapat izin dari Ketua RT/RW setempat untuk melangsungkan pernikahan.

Berikut contoh surat pengantar nikah dari RT/RW:

SURAT PENGANTAR NIKAH

Nomor : 001/RT.01/RW.02/2023

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Ketua RT] Jabatan : Ketua RT 01 RW 02 Alamat : [Alamat lengkap RT]

Menerangkan bahwa :

  • Nama : [Nama Calon Pengantin Pria]
  • Tempat Tanggal Lahir : [Tempat dan tanggal lahir calon pengantin pria]
  • Pekerjaan : [Pekerjaan calon pengantin pria]
  • Alamat : [Alamat calon pengantin pria]

Adalah benar penduduk di wilayah RT 01 RW 02 [Nama Kelurahan], [Nama Kecamatan], [Nama Kota]. Yang bersangkutan bermaksud untuk melangsungkan pernikahan dengan :

  • Nama : [Nama Calon Pengantin Wanita]
  • Tempat Tanggal Lahir : [Tempat dan tanggal lahir calon pengantin wanita]
  • Pekerjaan : [Pekerjaan calon pengantin wanita]
  • Alamat : [Alamat calon pengantin wanita]

Demikian surat pengantar nikah ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Nama Kota], [Tanggal]

Ketua RT 01 RW 02 [Nama Ketua RT] [Tanda Tangan dan Cap Stempel RT]

Catatan:

  • Isi surat: Surat ini harus diisi dengan informasi lengkap dan akurat mengenai kedua calon pengantin.
  • Tanda tangan dan stempel: Surat ini harus ditandatangani oleh Ketua RT dan ditempelai stempel RT.
  • Nomor surat: Nomor surat harus ditulis dengan format yang benar sesuai dengan aturan di daerah setempat.
  • Nama Kelurahan, Kecamatan, dan Kota: Pastikan informasi ini lengkap dan benar.
  • Tanggal: Tanggal pembuatan surat harus ditulis dengan jelas.

Persyaratan Pengajuan Surat Pengantar Nikah:

  • Fotocopy KTP calon pengantin pria dan wanita
  • Surat keterangan domisili (jika alamat calon pengantin berbeda dengan KTP)
  • Bukti pembayaran biaya administrasi (jika ada)

Penting untuk diingat bahwa:

  • Format surat pengantar nikah dapat berbeda-beda antar daerah.
  • Anda disarankan untuk menghubungi kantor kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi terkini mengenai format surat pengantar nikah dan persyaratan yang diperlukan.
  • Pastikan surat pengantar nikah anda diproses dengan benar dan lengkap agar tidak terjadi masalah saat mengurus pernikahan di KUA.