Contoh Surat Pengantar Rt Untuk Ktp

3 min read Oct 14, 2024
Contoh Surat Pengantar Rt Untuk Ktp

Contoh Surat Pengantar RT untuk KTP

Surat pengantar RT merupakan salah satu dokumen penting yang dibutuhkan untuk mengurus pembuatan atau perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Surat ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemohon benar-benar berdomisili di wilayah RT tertentu. Berikut contoh surat pengantar RT untuk KTP:

Format Surat Pengantar RT

SURAT PENGANTAR

Nomor : .../..../..../....

Perihal : Permohonan Pengurusan KTP

Kepada Yth. Bapak/Ibu Camat .... Di Tempat

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : .............................. Jabatan : Ketua RT .... RW .... Alamat : ..............................

Menerangkan bahwa :

Nama : .............................. Tempat, Tanggal Lahir : .............................. Jenis Kelamin : .............................. Alamat : ..............................

Adalah benar warga kami yang berdomisili di wilayah RT .... RW ....

Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Ketua RT ....

..............................

[Stempel RT]

Catatan:

  • Isi surat harus disesuaikan dengan data pemohon.
  • Gunakan bahasa yang sopan dan resmi.
  • Tuliskan dengan jelas dan rapi.
  • Tanda tangani surat dengan tinta hitam.
  • Lampirkan stempel RT.

Langkah-Langkah Mengurus Surat Pengantar RT

  1. Datangi ketua RT setempat dan sampaikan keperluan untuk mengurus KTP.
  2. Siapkan data diri pemohon, seperti:
    • Fotocopy KTP lama (jika ada)
    • Fotocopy KK
    • Surat keterangan pindah (jika ada)
  3. Ketua RT akan membuat surat pengantar dan menandatanganinya.
  4. Simpan surat pengantar dengan baik dan gunakan untuk mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Pentingnya Surat Pengantar RT

Surat pengantar RT sangat penting untuk mengurus pembuatan atau perubahan KTP. Surat ini merupakan bukti bahwa pemohon benar-benar berdomisili di wilayah tersebut, sehingga dapat mempermudah proses pengurusan KTP.

Saran

  • Sebaiknya urus surat pengantar RT sebelum mengurus KTP di Disdukcapil agar prosesnya lebih cepat dan mudah.
  • Pastikan data dalam surat pengantar RT sesuai dengan data pemohon.
  • Jika mengalami kendala, segera hubungi ketua RT atau petugas Disdukcapil setempat.

Semoga informasi ini bermanfaat!