Contoh Surat Pengasuhan Anak

6 min read Oct 15, 2024
Contoh Surat Pengasuhan Anak

Contoh Surat Perjanjian Pengasuhan Anak

Surat perjanjian pengasuhan anak merupakan dokumen penting yang mengatur hak dan kewajiban kedua orang tua dalam mengasuh anak setelah perpisahan atau perceraian. Berikut contoh surat perjanjian pengasuhan anak:

SURAT PERJANJIAN PENGASUHAN ANAK

Nomor: .../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ............................. Alamat: ............................. Nomor Identitas: ............................. Sebagai: Ayah/Ibu kandung dari anak bernama .............................

  2. Nama: ............................. Alamat: ............................. Nomor Identitas: ............................. Sebagai: Ibu/Ayah kandung dari anak bernama .............................

Menyatakan bahwa telah sepakat dan menyetujui perjanjian pengasuhan anak sebagai berikut:

Pasal 1: Hak Asuh Anak

  1. Hak Asuh Anak: Hak asuh anak atas nama ............................. jatuh kepada (Nama Orang Tua yang Mendapatkan Hak Asuh).
  2. Wali: (Nama Orang Tua yang Mendapatkan Hak Asuh) berhak menjadi wali anak atas nama .............................
  3. Kewajiban: Orang tua yang tidak mendapatkan hak asuh tetap memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah, pendidikan, dan kesehatan anak sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 2: Kunjungan dan Komunikasi

  1. Hak Kunjungan: Orang tua yang tidak mendapatkan hak asuh memiliki hak untuk mengunjungi anak (setiap hari/minggu/bulan/tahun) di tempat tinggal anak.
  2. Jadwal Kunjungan: Kunjungan dapat dilakukan pada (hari, tanggal, waktu).
  3. Komunikasi: Kedua orang tua dapat berkomunikasi dengan anak melalui (telepon/video call/surat) (setiap hari/minggu/bulan/tahun).
  4. Tempat Kunjungan: Kunjungan anak dapat dilakukan di (rumah orang tua yang tidak mendapatkan hak asuh/tempat umum/tempat lain yang disepakati).

Pasal 3: Nafkah dan Pendidikan

  1. Nafkah: Orang tua yang tidak mendapatkan hak asuh wajib memberikan nafkah untuk anak sebesar (jumlah uang) per (bulan/tahun).
  2. Cara Pemberian Nafkah: Nafkah dapat diberikan melalui (transfer bank/ tunai/ cara lain yang disepakati).
  3. Pendidikan: Kedua orang tua sepakat untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak sesuai dengan kemampuan masing-masing.
  4. Biaya Pendidikan: Kedua orang tua sepakat untuk membagi biaya pendidikan anak sebesar (persentase).

Pasal 4: Kesehatan

  1. Kesehatan: Kedua orang tua bertanggung jawab untuk memberikan perawatan kesehatan terbaik bagi anak.
  2. Biaya Kesehatan: Biaya kesehatan anak ditanggung oleh (orang tua yang memiliki hak asuh/ kedua orang tua).
  3. Pemberian Obat: Orang tua yang tidak mendapatkan hak asuh dapat memberikan obat kepada anak jika diperlukan.

Pasal 5: Persetujuan dan Penyerahan

  1. Persetujuan: Kedua orang tua sepakat dengan isi perjanjian ini.
  2. Penyerahan: Orang tua yang tidak mendapatkan hak asuh menyerahkan anak kepada (Nama Orang Tua yang Mendapatkan Hak Asuh) (hari, tanggal, waktu).

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

  1. Sengketa: Segala permasalahan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
  2. Mediasi: Jika tidak tercapai kesepakatan, kedua orang tua dapat meminta bantuan mediator yang disepakati bersama.
  3. Pengadilan: Jika mediasi tidak berhasil, kedua orang tua dapat mengajukan sengketa ke pengadilan.

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Perubahan Perjanjian: Perjanjian ini dapat diubah atau diperbarui dengan persetujuan kedua orang tua.
  2. Ketentuan Hukum: Perjanjian ini tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan sah dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

**Jakarta, **............................. Tempat dan Tanggal

(Tanda Tangan)

Nama: .............................

(Tanda Tangan)

Nama: .............................

Keterangan:

  • Perjanjian ini merupakan contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan pengacara atau mediator dalam membuat perjanjian pengasuhan anak.
  • Perjanjian ini harus dibuat dengan jelas, rinci, dan mudah dipahami oleh kedua belah pihak.

Catatan:

  • Nama dan alamat kedua orang tua: Ganti dengan nama dan alamat sebenarnya.
  • Hak asuh anak: Tentukan siapa yang mendapatkan hak asuh anak.
  • Jadwal kunjungan: Tentukan jadwal kunjungan yang sesuai dengan kesepakatan kedua orang tua.
  • Nafkah dan biaya pendidikan: Tentukan jumlah dan cara pemberian nafkah serta pembagian biaya pendidikan.
  • Kesehatan: Tentukan siapa yang bertanggung jawab atas kesehatan anak.
  • Persetujuan dan penyerahan: Pastikan kedua orang tua menyetujui isi perjanjian dan menyerahkan anak sesuai dengan kesepakatan.

Semoga contoh ini bermanfaat.