Contoh Surat Penghapusan Sanksi Pajak

3 min read Oct 15, 2024
Contoh Surat Penghapusan Sanksi Pajak

Contoh Surat Permohonan Penghapusan Sanksi Pajak

Berikut adalah contoh surat permohonan penghapusan sanksi pajak yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak [Nama Kantor]

[Alamat Kantor]

Perihal: Permohonan Penghapusan Sanksi Pajak

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Wajib Pajak] Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): [Nomor NPWP] Alamat: [Alamat Wajib Pajak]

Mengajukan permohonan penghapusan sanksi pajak atas [Sebutkan jenis pajak dan Nomor Pokok Sektor (NPS)] dengan rincian sebagai berikut:

  • Jenis Sanksi: [Sebutkan jenis sanksi pajak, contoh: denda keterlambatan pembayaran]
  • Dasar Sanksi: [Sebutkan dasar penerapan sanksi, contoh: Surat Ketetapan Pajak (SKP)]
  • Nilai Sanksi: [Sebutkan nilai sanksi yang dikenakan]
  • Alasan Permohonan: [Sebutkan alasan permohonan penghapusan sanksi, contoh: kesalahan teknis dalam pelaporan pajak, kelalaian, dan sebagainya]

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan dokumen-dokumen berikut:

  • [Daftar dokumen yang dilampirkan, contoh: fotokopi KTP, surat keterangan dari [instansi terkait], dan sebagainya]

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Wajib Pajak]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan contoh surat ini dengan situasi dan kondisi Anda.
  • Pastikan Anda melengkapi semua data dan informasi yang diperlukan dengan benar dan akurat.
  • Anda dapat menyertakan bukti-bukti pendukung yang relevan untuk memperkuat permohonan Anda.

Informasi Tambahan:

  • Permohonan penghapusan sanksi pajak dapat diajukan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat wajib pajak terdaftar.
  • Ketentuan mengenai penghapusan sanksi pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan peraturan perundang-undangan terkait.
  • KPP akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap permohonan yang diajukan.

Ingat! Memenuhi kewajiban perpajakan merupakan kewajiban setiap warga negara. Selalu konsultasikan dengan petugas pajak jika Anda mengalami kesulitan dalam memahami peraturan perpajakan.