Contoh Surat Pengikatan Jual Beli Rumah

5 min read Oct 15, 2024
Contoh Surat Pengikatan Jual Beli Rumah

Contoh Surat Pengikatan Jual Beli Rumah

Surat Pengikatan Jual Beli (SPJB) merupakan dokumen penting yang mengatur kesepakatan antara penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli rumah. SPJB ini berfungsi sebagai jaminan hukum dan bukti sah atas kesepakatan yang telah terjalin, serta melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Berikut contoh Surat Pengikatan Jual Beli Rumah:

SURAT PENGIKATAN JUAL BELI

Nomor : .../SPJB/.../

Pada hari ini, ... tanggal ... bulan ... tahun ..., bertempat di ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... (jenis identitas) Kewarganegaraan: ... **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Penjual".

  2. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... (jenis identitas) Kewarganegaraan: ... **Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Pembeli".

Penjual dan Pembeli selanjutnya disebut sebagai "Para Pihak".

Para Pihak dengan ini menyatakan telah sepakat untuk melakukan Pengikatan Jual Beli Rumah (selanjutnya disebut sebagai "Objek") dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Objek yang dimaksud dalam Pengikatan Jual Beli ini adalah:

  • Lokasi: ...
  • Luas Tanah: ... m²
  • Luas Bangunan: ... m²
  • Jumlah Lantai: ...
  • Kamar Tidur: ...
  • Kamar Mandi: ...
  • Sertifikat: ... (jenis sertifikat)
  • Nomor Sertifikat: ...

Pasal 2

Penjual dengan ini menyatakan bahwa Objek yang diikatkan untuk dijual adalah milik sah Penjual dan bebas dari sengketa baik secara hukum maupun fisik. Penjual juga menjamin bahwa Objek yang diikatkan untuk dijual tidak dibebani dengan hutang atau kewajiban apapun kepada pihak ketiga.

Pasal 3

Harga jual Objek yang disepakati oleh Para Pihak adalah Rp. ..., (terbilang: ...).

Pasal 4

Pembayaran harga jual Objek dilakukan sebagai berikut:

  • Uang Muka: ...
    • Diberikan pada tanggal: ...
    • Besarnya: ...
  • Pelunasan: ...
    • Diberikan pada tanggal: ...
    • Besarnya: ...

Pasal 5

Penyerahan Objek kepada Pembeli akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal ... setelah pelunasan harga jual Objek diterima oleh Penjual.

Pasal 6

Biaya balik nama sertifikat Objek ditanggung oleh Pembeli.

Pasal 7

Para Pihak sepakat bahwa Pengikatan Jual Beli ini berlaku sebagai bukti sah atas kesepakatan yang telah terjalin.

Pasal 8

Apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan Pengikatan Jual Beli ini, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 9

Pengikatan Jual Beli ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing berisi tulisan yang sama dan ditandatangani oleh Para Pihak, untuk disimpan oleh Para Pihak.

Demikian Pengikatan Jual Beli ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Tanda Tangan Para Pihak:

Penjual:

Pembeli:

Saksi-Saksi:

  1. Nama: ... Alamat: ...

  2. Nama: ... Alamat: ...

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Sangat dianjurkan untuk melibatkan notaris dalam pembuatan Surat Pengikatan Jual Beli.

Pastikan untuk berkonsultasi dengan notaris untuk memastikan bahwa surat Pengikatan Jual Beli Anda sesuai dengan hukum dan melindungi hak Anda.

Related Post