Contoh Surat Pengumuman Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

3 min read Oct 15, 2024
Contoh Surat Pengumuman Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Contoh Surat Pengumuman Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (Pantarlih) Pemilu 2024

SURAT PENGUMUMAN

Nomor : 001/PPK-/KPU-/2023

Perihal : Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (Pantarlih) Pemilu Tahun 2024

Kepada Yth.

Warga Se-Kecamatan Nama Kecamatan

di Tempat

Dengan hormat,

Menindaklanjuti Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor Nomor Surat KPU tentang Penetapan Jadwal Tahapan Pemilu Tahun 2024, maka dengan ini KPU Kecamatan Nama Kecamatan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (Pantarlih) Pemilu Tahun 2024.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Pantarlih:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berdomisili di wilayah Kecamatan Nama Kecamatan
  3. Berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Tidak sedang menjadi anggota partai politik
  6. Bersedia bekerja penuh waktu
  7. Memiliki integritas dan komitmen tinggi terhadap penyelenggaraan Pemilu
  8. Mampu mengoperasikan komputer dan internet
  9. Mampu berkomunikasi dengan baik dan efektif
  10. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang Pemilu

Pendaftaran Pantarlih dapat dilakukan dengan cara:

  1. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh di website KPU Kecamatan Nama Kecamatan (Alamat Website)
  2. Mengumpulkan berkas lamaran ke kantor KPU Kecamatan Nama Kecamatan
  3. Waktu pendaftaran mulai tanggal [Tanggal] sampai dengan tanggal [Tanggal].

Seleksi Pantarlih akan dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:

  1. Seleksi administrasi
  2. Tes tertulis
  3. Wawancara

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

KPU Kecamatan Nama Kecamatan

Alamat: Alamat KPU Kecamatan

Telepon: Nomor Telepon

Email: Alamat Email

Demikian surat pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Ketua KPU Kecamatan Nama Kecamatan

[Nama Ketua KPU Kecamatan]

Catatan:

  • Silahkan ganti Nama Kecamatan, Alamat Website, Nomor Surat KPU, Tanggal, Alamat KPU Kecamatan, Nomor Telepon, Alamat Email, dan Nama Ketua KPU Kecamatan dengan data yang sebenarnya.
  • Anda dapat menambahkan informasi lain yang dirasa perlu dalam surat pengumuman ini.