Contoh Surat Penunjukan Pajak
Surat penunjukan pajak adalah surat yang digunakan untuk menunjuk pihak ketiga sebagai perwakilan untuk mengurus kewajiban pajak. Berikut contoh surat penunjukan pajak:
[Nama Perusahaan/Instansi]
[Alamat Perusahaan/Instansi]
[Nomor Telepon]
[Email]
[Tanggal]
Perihal: Penunjukan Wajib Pajak
Kepada Yth.
[Nama Kantor Pajak]
[Alamat Kantor Pajak]
Dengan hormat,
Bersama ini kami, [Nama Perusahaan/Instansi] dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) [Nomor NPWP], menunjuk [Nama Pihak Ketiga] dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) [Nomor NPWP Pihak Ketiga] sebagai perwakilan kami untuk mengurus kewajiban pajak atas:
- [Jenis Kewajiban Pajak]
[Nama Pihak Ketiga] yang kami tunjuk memiliki wewenang untuk melakukan hal-hal berikut:
- [Daftar Wewenang Pihak Ketiga]
Surat penunjukan ini berlaku sejak tanggal [Tanggal] hingga [Tanggal].
Demikian surat penunjukan ini kami buat dengan sebenarnya.
Hormat kami,
[Nama dan Jabatan]
[Nama Perusahaan/Instansi]
[Stempel Perusahaan/Instansi]
Catatan:
- Isi surat penunjukan pajak dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
- Pastikan data yang tercantum dalam surat penunjukan pajak akurat dan lengkap.
- Surat penunjukan pajak harus ditandatangani oleh pihak yang berwenang dari perusahaan/instansi.
- Surat penunjukan pajak harus diserahkan kepada Kantor Pajak yang bersangkutan.
Beberapa contoh jenis kewajiban pajak yang dapat ditujukan kepada pihak ketiga:
- Mengurus pembayaran pajak penghasilan (PPh)
- Mengurus pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN)
- Mengurus pengurusan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)
- Mengurus pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Mengurus pengurusan pengembalian pajak ( restitusi)
Penting untuk diingat bahwa penunjukan pihak ketiga untuk mengurus kewajiban pajak tidak membebaskan wajib pajak dari tanggung jawab atas kewajiban pajaknya.
Semoga contoh surat penunjukan pajak ini bermanfaat.