Contoh Surat Penyerahan Hak Milik Rumah

3 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Penyerahan Hak Milik Rumah

Contoh Surat Penyerahan Hak Milik Rumah

Surat penyerahan hak milik rumah adalah dokumen penting yang menandai perpindahan kepemilikan suatu rumah dari penjual kepada pembeli. Surat ini berisi pernyataan resmi dari penjual bahwa ia menyerahkan semua hak kepemilikan atas rumah tersebut kepada pembeli.

Berikut adalah contoh surat penyerahan hak milik rumah:

SURAT PERNYATAAN PENYERAHAN HAK MILIK RUMAH

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Penjual] Alamat : [Alamat Penjual] No. KTP : [Nomor KTP Penjual]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya adalah pemilik sah rumah yang beralamat di [Alamat Rumah] dengan sertifikat hak milik No. [Nomor Sertifikat]
  2. Saya telah menjual rumah tersebut kepada [Nama Pembeli] yang beralamat di [Alamat Pembeli] dengan No. KTP [Nomor KTP Pembeli].
  3. Saya telah menerima pembayaran lunas atas penjualan rumah tersebut.
  4. Dengan surat pernyataan ini, saya menyerahkan seluruh hak dan kewajiban atas rumah tersebut kepada [Nama Pembeli], terhitung sejak tanggal [Tanggal Penyerahan].

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

[Nama Kota] , [Tanggal]

[Tanda Tangan Penjual]

[Nama Penjual]

[Stempel Penjual]

Catatan:

  • Surat ini sebaiknya dibuat di atas materai.
  • Setelah surat ini ditandatangani oleh penjual, sebaiknya disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Surat ini merupakan dokumen penting, sebaiknya disimpan dengan baik oleh pembeli.

Selain contoh surat di atas, beberapa hal penting yang perlu dicantumkan dalam surat penyerahan hak milik rumah:

  • Identitas lengkap penjual dan pembeli.
  • Data rumah yang diserahkan, termasuk alamat, luas tanah, luas bangunan, dan nomor sertifikat hak milik.
  • Harga jual rumah.
  • Tanggal penyerahan hak milik.
  • Tanda tangan penjual dan pembeli.
  • Saksi (jika ada).

Penting untuk diingat bahwa contoh surat ini hanya sebagai panduan.

Anda sebaiknya berkonsultasi dengan notaris untuk mendapatkan surat penyerahan hak milik rumah yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.