Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Konsorsium
Surat Perjanjian Kerjasama Konsorsium ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal [TANGGAL] di [TEMPAT], oleh dan di antara:
1. [NAMA PERUSAHAAN 1]
a. Alamat: [ALAMAT PERUSAHAAN 1] b. Diwakili oleh: [NAMA PERWAKILAN 1] selaku [JABATAN PERWAKILAN 1]
2. [NAMA PERUSAHAAN 2]
a. Alamat: [ALAMAT PERUSAHAAN 2] b. Diwakili oleh: [NAMA PERWAKILAN 2] selaku [JABATAN PERWAKILAN 2]
3. [NAMA PERUSAHAAN 3] (jika ada)
a. Alamat: [ALAMAT PERUSAHAAN 3] b. Diwakili oleh: [NAMA PERWAKILAN 3] selaku [JABATAN PERWAKILAN 3]
Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK-PIHAK”
Menimbang:
- Bahwa PIHAK-PIHAK masing-masing memiliki keahlian dan sumber daya yang dapat saling melengkapi dalam pelaksanaan [PROYEK/KEGIATAN];
- Bahwa PIHAK-PIHAK sepakat untuk bekerja sama dalam [PROYEK/KEGIATAN];
- Bahwa untuk mengatur hubungan hukum antara PIHAK-PIHAK dalam pelaksanaan [PROYEK/KEGIATAN] tersebut, maka perlu dibuat Surat Perjanjian Kerjasama Konsorsium ini.
Menetapkan:
PASAL 1
Pengertian
- Konsorsium adalah suatu bentuk kerjasama antara dua atau lebih pihak yang memiliki keahlian dan sumber daya yang saling melengkapi dalam pelaksanaan suatu proyek atau kegiatan.
- Proyek adalah [DESKRIPSI SINGKAT PROYEK/KEGIATAN].
- Ketua Konsorsium adalah [NAMA PERUSAHAAN] yang ditunjuk sebagai koordinator dan pengelola Konsorsium.
- Anggota Konsorsium adalah pihak-pihak yang tergabung dalam Konsorsium selain Ketua Konsorsium.
PASAL 2
Tujuan
Tujuan dari Perjanjian Kerjasama Konsorsium ini adalah untuk mengatur kerjasama antara PIHAK-PIHAK dalam pelaksanaan [PROYEK/KEGIATAN].
PASAL 3
Ruang Lingkup Kerjasama
Ruang lingkup kerjasama dalam Perjanjian Kerjasama Konsorsium ini meliputi:
- [URAIKAN RUANG LINGKUP KERJASAMA]
- [URAIKAN RUANG LINGKUP KERJASAMA]
- [URAIKAN RUANG LINGKUP KERJASAMA]
PASAL 4
Kewajiban dan Tanggung Jawab
a. Ketua Konsorsium:
- [URAIKAN KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB KETUA KONSORSIUM]
- [URAIKAN KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB KETUA KONSORSIUM]
- [URAIKAN KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB KETUA KONSORSIUM]
b. Anggota Konsorsium:
- [URAIKAN KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB ANGGOTA KONSORSIUM]
- [URAIKAN KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB ANGGOTA KONSORSIUM]
- [URAIKAN KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB ANGGOTA KONSORSIUM]
PASAL 5
Pembagian Keuntungan dan Kerugian
Pembagian keuntungan dan kerugian dalam pelaksanaan [PROYEK/KEGIATAN] dilakukan sesuai dengan kesepakatan PIHAK-PIHAK, yaitu:
- [URAIKAN PEMBAGIAN KEUNTUNGAN]
- [URAIKAN PEMBAGIAN KERUGIAN]
PASAL 6
Masa Berlaku Perjanjian
Perjanjian Kerjasama Konsorsium ini berlaku selama [LAMA MASA BERLAKU] terhitung sejak tanggal penandatanganan.
PASAL 7
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Konsorsium ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
PASAL 8
Ketentuan Lain
- Perjanjian Kerjasama Konsorsium ini dapat diubah atau diperbaharui dengan persetujuan tertulis dari semua PIHAK-PIHAK.
- Perjanjian Kerjasama Konsorsium ini dibuat dalam rangkap [JUMLAH RANGKAP] yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Ditetapkan di: [TEMPAT]
Pada tanggal: [TANGGAL]
PIHAK PERTAMA
[NAMA PERUSAHAAN 1]
[JABATAN PERWAKILAN 1]
[NAMA PERWAKILAN 1]
PIHAK KEDUA
[NAMA PERUSAHAAN 2]
[JABATAN PERWAKILAN 2]
[NAMA PERWAKILAN 2]
PIHAK KETIGA
[NAMA PERUSAHAAN 3]
[JABATAN PERWAKILAN 3]
[NAMA PERWAKILAN 3]
Catatan:
- Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Konsorsium ini merupakan contoh sederhana dan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak yang terlibat dalam kerjasama.
- Pastikan untuk melakukan konsultasi dengan pihak legal untuk memastikan bahwa perjanjian kerjasama yang dibuat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.