Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Konsultan

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Konsultan

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Konsultan Keyword

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama konsultan keyword yang dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor : ... / ... / ... / ...

Tanggal : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Pihak Pertama, yang selanjutnya disebut "Konsultan", adalah :

    • Nama : ...
    • Alamat : ...
    • Nomor Telepon : ...
    • Nomor Identitas : ...
  2. Pihak Kedua, yang selanjutnya disebut "Klien", adalah :

    • Nama : ...
    • Alamat : ...
    • Nomor Telepon : ...
    • Nomor Identitas : ...

Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama dalam hal layanan konsultan keyword dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1

Tujuan

Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mengatur kerjasama antara Konsultan dan Klien dalam hal layanan konsultan keyword untuk meningkatkan visibilitas website Klien di mesin pencari.

Pasal 2

Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama meliputi :

  1. Riset Keyword: Konsultan melakukan riset keyword yang relevan dengan website Klien dan target pasarnya.
  2. Analisis Keyword: Konsultan melakukan analisis keyword yang telah diperoleh untuk menentukan keyword yang paling relevan dan efektif.
  3. Optimasi Website: Konsultan melakukan optimasi website Klien agar website Klien terindeks dengan baik oleh mesin pencari.
  4. Pelaporan: Konsultan memberikan laporan kepada Klien secara berkala mengenai perkembangan website Klien.

Pasal 3

Hak dan Kewajiban Konsultan

Hak Konsultan:

  1. Mendapatkan honorarium sesuai dengan kesepakatan.
  2. Mendapatkan akses ke website Klien untuk melakukan optimasi.
  3. Mendapatkan informasi yang relevan dari Klien untuk mendukung kinerja Konsultan.

Kewajiban Konsultan:

  1. Melakukan riset keyword dengan baik dan benar.
  2. Melakukan optimasi website Klien sesuai dengan best practice SEO.
  3. Memberikan laporan secara berkala mengenai perkembangan website Klien.
  4. Menjaga kerahasiaan data Klien.

Pasal 4

Hak dan Kewajiban Klien

Hak Klien:

  1. Mendapatkan layanan konsultan keyword sesuai dengan kesepakatan.
  2. Mendapatkan laporan berkala mengenai perkembangan website Klien.
  3. Memberikan masukan dan saran kepada Konsultan.

Kewajiban Klien:

  1. Membayar honorarium Konsultan sesuai dengan kesepakatan.
  2. Memberikan akses ke website Klien kepada Konsultan.
  3. Memberikan informasi yang relevan kepada Konsultan.

Pasal 5

Honorarium dan Pembayaran

  1. Honorarium Konsultan sebesar ... (terbilang: ...), dibayarkan oleh Klien secara ... (misalnya: tunai / transfer bank) ke rekening Konsultan: ...
  2. Pembayaran dilakukan ... (misalnya: bulanan / per proyek) setelah Konsultan menyerahkan laporan kepada Klien.

Pasal 6

Sanksi

  1. Jika Konsultan tidak memenuhi kewajibannya, Klien berhak untuk ... (misalnya: meminta ganti rugi / mengakhiri perjanjian kerjasama).
  2. Jika Klien tidak memenuhi kewajibannya, Konsultan berhak untuk ... (misalnya: menghentikan layanan / menuntut pembayaran).

Pasal 7

Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.

Pasal 8

Perubahan Perjanjian

Perubahan perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 9

Berakhirnya Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama ... (misalnya: 6 bulan) terhitung sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 10

Lain-lain

Hal-hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat tersebut di atas.

Pihak Pertama

Konsultan

(Tanda Tangan)

(Nama Tercetak)

Pihak Kedua

Klien

(Tanda Tangan)

(Nama Tercetak)

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.