Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Sampah

7 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Sampah

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Sampah

Berikut contoh surat perjanjian kerjasama pengangkutan sampah yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA PENGANGKUTAN SAMPAH

Nomor : [Nomor Surat]

Tanggal : [Tanggal Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Pihak Pertama

Nama : [Nama Pihak Pertama] Jabatan : [Jabatan Pihak Pertama] Alamat : [Alamat Pihak Pertama] Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pihak Pertama]

Pihak Kedua

Nama : [Nama Pihak Kedua] Jabatan : [Jabatan Pihak Kedua] Alamat : [Alamat Pihak Kedua] Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pihak Kedua]

Setelah membaca dan memahami isi Surat Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Sampah ini, sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama sebagaimana tercantum di bawah ini :

Pasal 1 : Pengertian

  1. "Pengangkutan Sampah" adalah kegiatan pemindahan sampah dari sumber penghasil sampah ke tempat pembuangan akhir.
  2. "Sampah" adalah sisa buangan yang dihasilkan dari kegiatan manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat, cair, dan gas yang dapat menimbulkan pencemaran dan/atau gangguan kesehatan.
  3. "Tempat Pembuangan Akhir" adalah lokasi yang telah ditentukan untuk pembuangan akhir sampah.

Pasal 2 : Tujuan

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk :

  1. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam hal pengangkutan sampah.
  2. Memenuhi kebutuhan pengangkutan sampah di wilayah [Wilayah].
  3. Menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Pasal 3 : Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi :

  1. Pengangkutan Sampah: Pihak Kedua bertugas untuk mengangkut sampah dari [Lokasi Pengambilan Sampah] ke Tempat Pembuangan Akhir yang telah ditentukan.
  2. Jenis Sampah: Jenis sampah yang diangkut adalah [Jenis Sampah].
  3. Frekuensi Pengangkutan: Pengangkutan sampah dilakukan [Frekuensi Pengangkutan].
  4. Alat Pengangkutan: Pihak Kedua menggunakan alat pengangkut sampah yang sesuai dengan jenis dan volume sampah yang diangkut.
  5. Jumlah Sampah: Pihak Pertama menyerahkan sampah kepada Pihak Kedua sebanyak [Jumlah Sampah].

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk :

  1. Menyediakan sampah yang akan diangkut oleh Pihak Kedua.
  2. Menyediakan akses masuk ke [Lokasi Pengambilan Sampah] bagi Pihak Kedua.
  3. Membayar jasa pengangkutan sampah kepada Pihak Kedua sesuai dengan kesepakatan.
  4. Menjamin keamanan dan keselamatan Pihak Kedua selama melakukan pengangkutan sampah.
  5. Melaporkan kepada Pihak Kedua jika terjadi perubahan dalam jumlah dan jenis sampah yang akan diangkut.

Pasal 5 : Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk :

  1. Mengangkut sampah dari [Lokasi Pengambilan Sampah] ke Tempat Pembuangan Akhir yang telah ditentukan.
  2. Melakukan pengangkutan sampah dengan tepat waktu dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
  3. Menjamin keamanan dan keselamatan selama proses pengangkutan sampah.
  4. Melaporkan kepada Pihak Pertama jika terjadi kendala dalam proses pengangkutan sampah.
  5. Menjaga kebersihan dan kerapihan selama proses pengangkutan sampah.

Pasal 6 : Pembayaran

  1. Pembayaran jasa pengangkutan sampah dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua berdasarkan [Sistem Pembayaran] dengan nilai [Nilai Pembayaran].
  2. Pembayaran dilakukan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua paling lambat [Jangka Waktu Pembayaran] setelah Pihak Kedua menyelesaikan kewajibannya.

Pasal 7 : Sanksi

  1. Pihak yang melanggar isi perjanjian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Pihak yang mengalami kerugian akibat pelanggaran perjanjian ini dapat menuntut ganti rugi kepada pihak yang bersalah.

Pasal 8 : Jangka Waktu Perjanjian

Perjanjian kerjasama ini berlaku selama [Jangka Waktu Perjanjian] terhitung sejak tanggal penandatanganan.

Pasal 9 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 10 : Perubahan Perjanjian

Perubahan isi perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Pasal 11 : Pembatalan Perjanjian

Perjanjian kerjasama ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak dengan alasan yang sah dan diinformasikan kepada pihak lain secara tertulis paling lambat [Jangka Waktu Pembatalan] sebelum tanggal pembatalan.

Demikian Surat Perjanjian Kerjasama Pengangkutan Sampah ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang telah disebutkan di atas.

Pihak Pertama,

[Nama dan Tanda Tangan]

Pihak Kedua,

[Nama dan Tanda Tangan]

Saksi-saksi :

  1. [Nama dan Tanda Tangan]
  2. [Nama dan Tanda Tangan]

Catatan:

Contoh surat perjanjian ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.

Pastikan untuk menyusun perjanjian kerjasama yang detail dan jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.