Contoh Surat Permohonan Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

3 min read Oct 20, 2024
Contoh Surat Permohonan Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

Contoh Surat Permohonan Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

Berikut adalah contoh surat permohonan balik nama sertifikat tanah warisan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Kepala Kantor Pertanahan

Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota]

[Alamat Kantor Pertanahan]

Perihal: Permohonan Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemohon]

Alamat : [Alamat Pemohon]

Nomor KTP : [Nomor KTP Pemohon]

Berdasarkan surat waris dari [Nama Notaris] Nomor: [Nomor Surat Waris] tanggal [Tanggal Surat Waris] yang menyatakan bahwa saya adalah ahli waris sah dari almarhum/almarhumah [Nama Almarhum/Almarhumah] pemilik tanah dengan sertifikat hak milik Nomor: [Nomor Sertifikat Tanah], maka dengan ini saya mengajukan permohonan balik nama sertifikat tanah tersebut atas nama saya.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon Bapak/Ibu berkenan untuk memproses permohonan balik nama sertifikat tanah warisan ini. Adapun kelengkapan dokumen yang saya lampirkan sebagai berikut:

  1. Surat permohonan balik nama sertifikat tanah
  2. Fotokopi surat waris dari notaris
  3. Fotokopi KTP Pemohon
  4. Fotokopi sertifikat tanah
  5. Fotokopi akta kelahiran almarhum/almarhumah
  6. [Dokumen lain yang diperlukan]

Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Pemohon]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Silahkan ubah bagian yang di dalam kurung siku ([...]) dengan data yang sesuai.
  • Pastikan semua dokumen persyaratan telah disiapkan dan dilampirkan.
  • Segera hubungi Kantor Pertanahan setempat jika terdapat kendala atau pertanyaan terkait proses balik nama sertifikat tanah.

Informasi tambahan:

  • Proses balik nama sertifikat tanah warisan dapat memakan waktu yang cukup lama.
  • Pastikan untuk memantau status permohonan secara berkala.
  • Setelah proses balik nama selesai, Anda akan menerima sertifikat tanah baru atas nama Anda.

Saran:

  • Konsultasikan dengan notaris atau konsultan hukum untuk memastikan proses balik nama sertifikat tanah warisan Anda berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.