Contoh Surat Permohonan Eksekusi Putusan Pengadilan
Berikut adalah contoh surat permohonan eksekusi putusan pengadilan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Kepada Yth. Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri [Nama Kota]
Perihal: Permohonan Eksekusi Putusan Pengadilan Negeri [Nama Kota] Nomor [Nomor Putusan] tanggal [Tanggal Putusan]
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pemohon] Alamat: [Alamat Pemohon] No. Telp: [Nomor Telepon Pemohon]
Dengan ini mengajukan permohonan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri [Nama Kota] Nomor [Nomor Putusan] tanggal [Tanggal Putusan] dalam perkara:
- Penggugat: [Nama Penggugat]
- Tergugat: [Nama Tergugat]
Berdasarkan putusan tersebut, Tergugat diwajibkan untuk:
- [Tuliskan poin-poin penting dari putusan yang mengharuskan Tergugat untuk melakukan sesuatu, misalnya: membayar sejumlah uang, menyerahkan aset, dll.]
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami lampirkan:
- Salinan Putusan Pengadilan Negeri [Nama Kota] Nomor [Nomor Putusan] tanggal [Tanggal Putusan]
- Surat Kuasa
- [Lampiran lain yang diperlukan, misalnya: bukti pembayaran panjar biaya eksekusi]
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Pemohon]
Catatan:
- Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan kasus Anda.
- Pastikan informasi yang Anda masukkan dalam surat sudah benar dan lengkap.
- Anda perlu menyertakan lampiran yang dibutuhkan sesuai dengan jenis perkara dan putusan yang diajukan.
Penting:
- Setelah Anda mengajukan permohonan eksekusi, Pengadilan Negeri akan meneliti dan memverifikasi permohonan Anda.
- Jika permohonan Anda disetujui, Pengadilan Negeri akan mengeluarkan surat perintah eksekusi kepada Juru Sita untuk menjalankan eksekusi.
- Anda perlu mengikuti prosedur yang berlaku di Pengadilan Negeri dalam proses eksekusi.
Saran:
- Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan seorang advokat atau pengacara yang berpengalaman dalam bidang hukum perdata untuk mendapatkan panduan yang lebih lengkap dan tepat dalam mengajukan permohonan eksekusi.