Contoh Surat Permohonan Imbalan Bunga Pajak

3 min read Oct 21, 2024
Contoh Surat Permohonan Imbalan Bunga Pajak

Contoh Surat Permohonan Imbalan Bunga Pajak

Berikut adalah contoh surat permohonan imbalan bunga pajak yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

Kepada Yth.

[Nama Pejabat Berwenang]

[Jabatan Pejabat Berwenang]

[Nama Kantor Pajak]

Perihal: Permohonan Imbalan Bunga Pajak

Dengan hormat,

Melalui surat ini, saya [Nama Pemohon] dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) [Nomor NPWP] mengajukan permohonan imbalan bunga atas pembayaran pajak yang telah saya bayarkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

Berikut rincian permohonan imbalan bunga pajak:

  • Jenis Pajak: [Jenis Pajak]
  • Masa Pajak: [Masa Pajak]
  • Tahun Pajak: [Tahun Pajak]
  • Jumlah Pajak yang Dibayarkan: [Jumlah Pajak]
  • Tanggal Pembayaran: [Tanggal Pembayaran]
  • Tanggal Jatuh Tempo: [Tanggal Jatuh Tempo]

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perpajakan, saya berhak atas imbalan bunga atas pembayaran pajak yang dilakukan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.

Sebagai bukti pembayaran, saya lampirkan:

  • Bukti pembayaran pajak
  • [Dokumen Pendukung lainnya, jika ada]

Oleh karena itu, saya mohon Bapak/Ibu dapat memproses permohonan imbalan bunga pajak saya dan memberikan informasi terkait besaran imbalan bunga yang saya terima.

Demikian surat permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Pemohon]

[Tanda Tangan]

[Nomor Telepon]

[Alamat Email]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi isi surat ini sesuai dengan kebutuhan dan informasi yang Anda miliki.
  • Pastikan semua data yang tertera dalam surat benar dan sesuai dengan dokumen yang Anda lampirkan.
  • Anda dapat menghubungi Kantor Pajak setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang permohonan imbalan bunga pajak.

Informasi Tambahan:

  • Imbalan bunga pajak adalah bunga yang diberikan kepada wajib pajak atas pembayaran pajak yang dilakukan lebih cepat dari waktu yang ditentukan.
  • Besaran imbalan bunga pajak ditentukan berdasarkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan berlaku pada saat pembayaran pajak dilakukan.
  • Wajib pajak dapat mengajukan permohonan imbalan bunga pajak melalui kantor pajak setempat.
  • Permohonan imbalan bunga pajak harus diajukan paling lambat 6 (enam) bulan setelah masa pajak berakhir.

Semoga contoh surat permohonan imbalan bunga pajak ini dapat membantu Anda.