Contoh Surat Permohonan Izin Menikah Pns

3 min read Oct 21, 2024
Contoh Surat Permohonan Izin Menikah Pns

Contoh Surat Permohonan Izin Menikah PNS

Berikut adalah contoh surat permohonan izin menikah PNS yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Instansi] [Alamat Instansi]

Nomor: [Nomor Surat] Lampiran: - Perihal: Permohonan Izin Menikah

Kepada Yth. [Jabatan Pejabat yang Berwenang] Di [Tempat]

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pegawai] NIP: [NIP Pegawai] Jabatan: [Jabatan Pegawai] Unit Kerja: [Unit Kerja Pegawai]

Mengajukan permohonan izin menikah dengan:

Nama Pasangan: [Nama Pasangan] Pekerjaan: [Pekerjaan Pasangan]

Rencananya pernikahan akan dilaksanakan pada:

Hari, Tanggal: [Hari, Tanggal Pernikahan] Tempat: [Tempat Pernikahan]

Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya Bapak/Ibu dapat memberikan izin kepada saya untuk melangsungkan pernikahan.

Demikian permohonan ini saya sampaikan, atas perhatian dan izin yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Pegawai]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Nomor surat: Sesuaikan dengan nomor surat yang berlaku di instansi Anda.
  • Lampiran: Jika ada lampiran, seperti surat keterangan dari pihak calon pasangan, sebutkan di sini.
  • Jabatan Pejabat yang Berwenang: Sesuaikan dengan jabatan pejabat yang berwenang memberikan izin menikah di instansi Anda.
  • Nama Pegawai, NIP, Jabatan, Unit Kerja: Isi dengan data diri Anda sebagai PNS.
  • Nama Pasangan, Pekerjaan: Isi dengan data diri pasangan Anda.
  • Hari, Tanggal, Tempat Pernikahan: Isi dengan rencana hari, tanggal, dan tempat pernikahan Anda.

Tips Tambahan:

  • Sertakan surat keterangan dari pihak calon pasangan sebagai bukti bahwa pernikahan tersebut benar akan dilaksanakan.
  • Pastikan surat permohonan ditulis dengan bahasa yang sopan dan formal.
  • Serahkan surat permohonan izin menikah kepada pejabat yang berwenang di instansi Anda.

Ingat: Setiap instansi memiliki peraturan tersendiri mengenai izin menikah bagi PNS. Pastikan Anda memahami dan mengikuti peraturan yang berlaku di instansi Anda.