Contoh Surat Permohonan Izin Pondok Pesantren

2 min read Oct 21, 2024
Contoh Surat Permohonan Izin Pondok Pesantren

Contoh Surat Permohonan Izin Pondok Pesantren

Berikut ini contoh surat permohonan izin pondok pesantren yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu [Jabatan]

[Instansi terkait]

di [Tempat]

Perihal: Permohonan Izin Pendirian Pondok Pesantren

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami, [Nama Pengurus/Yayasan], selaku [Jabatan] dari Pondok Pesantren [Nama Pondok Pesantren], dengan ini mengajukan permohonan izin pendirian pondok pesantren di [Alamat Lokasi].

Adapun data dan informasi terkait dengan rencana pendirian pondok pesantren ini adalah sebagai berikut:

  • Nama Pondok Pesantren: [Nama Pondok Pesantren]
  • Alamat Pondok Pesantren: [Alamat Lokasi]
  • Luas Tanah: [Luas Tanah]
  • Jumlah Bangunan: [Jumlah Bangunan]
  • Jumlah Santri: [Jumlah Santri]
  • Kurikulum: [Rincian Kurikulum]
  • Pimpinan Pondok Pesantren: [Nama Pimpinan]
  • Struktur Pengurus: [Struktur Pengurus]
  • Sumber Dana: [Sumber Dana]
  • Tujuan Pendirian: [Tujuan Pendirian]
  • Rencana Kegiatan: [Rincian Kegiatan]

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan dokumen berikut:

  • Surat Permohonan Izin
  • Surat Keterangan Tanah
  • Denah Lokasi Pondok Pesantren
  • Struktur Organisasi Pondok Pesantren
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB)
  • Surat Dukungan Masyarakat
  • Dokumen Lainnya

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Pengurus/Yayasan]

[Jabatan]

[Nama Pondok Pesantren]

[Nomor Telepon]

[Alamat Email]

Catatan:

  • Silakan sesuaikan isi surat dengan data dan informasi yang sesuai dengan rencana pendirian pondok pesantren Anda.
  • Pastikan surat ditulis dengan bahasa yang formal dan mudah dipahami.
  • Lampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Kirimkan surat ke instansi terkait sesuai dengan peraturan daerah setempat.

Semoga contoh surat ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pengajuan izin pendirian pondok pesantren.