Contoh Surat Permohonan Ke Dishub
Berikut adalah contoh surat permohonan yang dapat Anda gunakan untuk mengajukan permohonan kepada Dinas Perhubungan (Dishub):
Perihal: Permohonan Izin Penggunaan Jalan
Kepada Yth. Bapak/Ibu Kepala Dinas Perhubungan [Nama Kota/Kabupaten] [Alamat Dinas Perhubungan]
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: [Nama Pemohon]
- Alamat: [Alamat Pemohon]
- No. Telepon: [Nomor Telepon Pemohon]
- Email: [Email Pemohon]
Mengajukan permohonan izin penggunaan jalan untuk kegiatan [sebutkan jenis kegiatan, contoh: kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan olahraga, dll.] yang akan diselenggarakan pada:
- Tanggal: [Tanggal Pelaksanaan Kegiatan]
- Waktu: [Waktu Pelaksanaan Kegiatan]
- Lokasi: [Lokasi Pelaksanaan Kegiatan]
- Rute: [Rute yang Akan Digunakan]
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan:
- Surat Keterangan/Permohonan dari Pihak Terkait
- Denah Lokasi Kegiatan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab
- [Dokumen Pendukung Lainnya]
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Pemohon]
Catatan:
- Silahkan sesuaikan isi surat permohonan dengan kebutuhan Anda.
- Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat dan lengkap.
- Lampirkan dokumen pendukung yang dibutuhkan sesuai dengan jenis permohonan Anda.
- Kirimkan surat permohonan kepada Dinas Perhubungan setempat.
Beberapa contoh surat permohonan ke Dishub lainnya:
- Permohonan Izin Trayek Angkutan Umum
- Permohonan Izin Operasional Terminal
- Permohonan Izin Pengadaan Alat Transportasi
- Permohonan Izin Penyelenggaraan Angkutan Barang
- Permohonan Izin Penyelenggaraan Angkutan Penumpang
Tips:
- Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda telah memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku.
- Anda dapat menghubungi Dinas Perhubungan setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
- Segera selesaikan proses permohonan agar kegiatan Anda dapat berjalan lancar.
Semoga contoh surat ini dapat membantu Anda dalam mengajukan permohonan ke Dinas Perhubungan.