Contoh Surat Permohonan Legalisir Dokumen
Surat permohonan legalisir dokumen merupakan surat resmi yang ditujukan kepada pihak berwenang untuk meminta pengesahan keaslian dokumen. Surat ini umumnya diajukan kepada instansi seperti:
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk legalisir dokumen yang akan digunakan di luar negeri.
- Lembaga atau instansi terkait untuk legalisir dokumen yang diperlukan untuk keperluan tertentu, seperti permohonan kerja, pendidikan, atau legalitas dokumen.
Berikut adalah contoh surat permohonan legalisir dokumen:
[Nama Instansi]
[Alamat Instansi]
[Nomor Telepon]
[Email Instansi]
Perihal: Permohonan Legalisir Dokumen
Kepada Yth.
[Nama Pejabat/Instansi Penerima Surat]
[Jabatan/Instansi Penerima Surat]
[Alamat Penerima Surat]
Dengan hormat,
Melalui surat ini, saya, [Nama Pemohon] dengan Nomor Induk Kependudukan [Nomor Induk Kependudukan] mengajukan permohonan legalisir dokumen [Sebutkan jenis dokumen yang akan dilegalisir] dengan rincian sebagai berikut:
- Nama Dokumen: [Nama Dokumen]
- Nomor Dokumen: [Nomor Dokumen]
- Tanggal Dokumen: [Tanggal Dokumen]
Dokumen tersebut diperlukan untuk [Sebutkan tujuan penggunaan dokumen]
Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan:
- [Daftar lampiran dokumen yang dilampirkan]
Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Nama Pemohon]
[Tanda Tangan]
[Stempel/Cap]
Catatan:
- Pastikan semua informasi dalam surat permohonan benar dan akurat.
- Gunakan bahasa formal dan sopan dalam penulisan surat.
- Lampirkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan.
- Serahkan surat permohonan ke instansi yang berwenang.
Tips Tambahan:
- Selalu hubungi instansi yang bersangkutan untuk memastikan persyaratan legalisir yang diperlukan.
- Perhatikan waktu pengurusan legalisir, biasanya ada batas waktu tertentu.
- Simpan tanda terima dan bukti pengurusan legalisir sebagai bukti dokumen.
Semoga contoh surat permohonan legalisir dokumen ini bermanfaat!