Contoh Surat Permohonan MK tentang Pengujian UU
Berikut adalah contoh surat permohonan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengujian Undang-Undang (UU):
Kepada Yth.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
di - Jakarta
Perihal : Permohonan Pengujian UU No. ... Tahun ...
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: [Nama Pemohon]
- Alamat: [Alamat Pemohon]
- No. Telepon: [No. Telepon Pemohon]
- Email: [Email Pemohon]
Dengan ini mengajukan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Nomor ... Tahun ... tentang ... (nama UU) terhadap UUD 1945.
Dasar permohonan ini adalah sebagai berikut:
- Pasal ... ayat ... UUD 1945 tentang ... (pasal dan ayat yang dirujuk).
- Pasal ... ayat ... UU No. ... Tahun ... tentang ... (pasal dan ayat yang dirujuk).
- Pemohon merasa dirugikan/dizalimi/terkena dampak negatif oleh ketentuan UU No. ... Tahun ... tentang ... yang bertentangan dengan UUD 1945.
Uraian Singkat Permohonan:
[Uraikan secara singkat dan jelas tentang permasalahan yang dihadapi dan bagaimana UU yang diuji tersebut bertentangan dengan UUD 1945. Sertakan argumen hukum yang kuat untuk mendukung permohonan Anda.]
Hal-hal yang dimohonkan:
- Agar Mahkamah Konstitusi memeriksa dan menguji materiil UU No. ... Tahun ... tentang ... terhadap UUD 1945.
- Agar Mahkamah Konstitusi menyatakan UU No. ... Tahun ... tentang ...
- sebagian/seluruhnya bertentangan dengan UUD 1945.
- tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan:
- Surat kuasa kepada kuasa hukum (jika ada).
- Fotocopy KTP Pemohon.
- Bukti-bukti yang mendukung permohonan.
Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Pemohon]
Catatan:
- Gantilah tanda "[...]" dengan informasi yang sesuai dengan permohonan Anda.
- Pastikan bahwa semua informasi yang dicantumkan dalam surat permohonan akurat dan sesuai dengan fakta.
- Anda dapat menambahkan informasi lain yang diperlukan dalam surat permohonan.
Penting untuk diingat bahwa ini hanyalah contoh surat permohonan.
Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer/praktisi hukum untuk mendapatkan bantuan dalam menyusun surat permohonan dan mempelajari lebih lanjut mengenai proses hukum yang terkait dengan pengujian UU di Mahkamah Konstitusi.