Contoh Surat Permohonan Npwp Perusahaan

3 min read Oct 23, 2024
Contoh Surat Permohonan Npwp Perusahaan

Contoh Surat Permohonan NPWP Perusahaan

Berikut adalah contoh surat permohonan NPWP perusahaan yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

[Nama Perusahaan] [Alamat Perusahaan] [Nomor Telepon] [Email Perusahaan]

Kepada Yth. Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) [Nama KPP] di Tempat

Perihal: Permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan], yang beralamat di [Alamat Perusahaan], mengajukan permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk perusahaan kami.

Berikut ini data perusahaan kami:

  • Nama Perusahaan: [Nama Perusahaan]
  • Alamat Perusahaan: [Alamat Perusahaan]
  • Bidang Usaha: [Bidang Usaha]
  • Bentuk Usaha: [Bentuk Usaha]
  • Tanggal Berdiri: [Tanggal Berdiri]

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:

  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Surat Izin Usaha
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus Perusahaan

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu dapat memproses permohonan NPWP kami dengan segera. Kami akan datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melengkapi persyaratan dan melakukan verifikasi data jika diperlukan.

Demikian surat permohonan ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan] [Nama Perusahaan]

Catatan:

  • Ganti data yang ada di dalam contoh surat dengan data perusahaan Anda.
  • Pastikan semua dokumen yang dilampirkan sudah lengkap dan benar.
  • Serahkan surat permohonan beserta lampirannya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Informasi Tambahan:

  • Anda dapat mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur permohonan NPWP melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
  • Pastikan Anda memahami kewajiban perpajakan perusahaan Anda dan selalu patuh dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Related Post