Contoh Surat Permohonan Nuptk

3 min read Oct 23, 2024
Contoh Surat Permohonan Nuptk

Contoh Surat Permohonan NUPTK

Berikut adalah contoh surat permohonan NUPTK yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan

[Nama Dinas Pendidikan]

[Alamat Dinas Pendidikan]

Perihal: Permohonan NUPTK

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap]

NIP : [Nomor Induk Pegawai]

Pangkat/Golongan : [Pangkat/Golongan]

Jabatan : [Jabatan]

Unit Kerja : [Nama Unit Kerja]

Alamat : [Alamat Rumah]

Nomor Telepon : [Nomor Telepon]

Email : [Alamat Email]

Mengajukan permohonan NUPTK dengan pertimbangan bahwa saya telah memenuhi persyaratan sebagai tenaga pendidik yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Sebagai bahan pertimbangan, bersama surat ini saya lampirkan dokumen sebagai berikut:

  1. Surat Permohonan NUPTK
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Ijazah S1/S2
  4. SK Pengangkatan PNS/Surat Keterangan Kerja
  5. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas sebagai Guru
  6. Dokumen pendukung lainnya (jika diperlukan)

Demikian surat permohonan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan pertimbangannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

[Nama Lengkap]

[Tanda Tangan]

[Stempel Unit Kerja]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat permohonan NUPTK ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan semua data yang Anda masukkan benar dan lengkap.
  • Sertakan semua dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Kirimkan surat permohonan NUPTK Anda kepada instansi terkait.

Informasi Tambahan:

  • NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan identitas tunggal bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia.
  • Untuk mendapatkan NUPTK, Anda perlu mengajukan permohonan melalui Dinas Pendidikan setempat.
  • Pastikan Anda telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
  • Untuk informasi lebih lanjut tentang NUPTK, Anda dapat mengunjungi website resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.