Contoh Surat Permohonan Pembongkaran Bangunan Liar
Berikut ini contoh surat permohonan pembongkaran bangunan liar yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Kepada Yth.
**Bapak/Ibu [Jabatan] **
[Nama Instansi]
di Tempat
Perihal: Permohonan Pembongkaran Bangunan Liar
Dengan hormat,
Melalui surat ini, kami [Nama Pemohon] selaku [Jabatan/Peran] [Nama Organisasi/Perusahaan/Lembaga] yang beralamat di [Alamat] memohon bantuan Bapak/Ibu untuk melakukan pembongkaran bangunan liar yang berada di [Lokasi Bangunan Liar].
Bangunan liar tersebut [Uraikan secara detail mengapa bangunan tersebut liar, misal: dibangun di tanah milik negara/publik tanpa izin, mengganggu akses jalan, tidak memenuhi syarat bangunan, dsb.]. Hal ini menimbulkan [Uraikan dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan bangunan liar, misal: gangguan keamanan, gangguan estetika, menghambat akses publik, dsb.].
Kami telah berupaya untuk menghubungi pemilik bangunan tersebut, namun [Sebutkan upaya yang sudah dilakukan untuk menghubungi pemilik bangunan dan hasilnya, misal: tidak dapat dihubungi, menolak untuk membongkar, dsb.].
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk melakukan pembongkaran bangunan liar tersebut agar [Tujuan pembongkaran, misal: mengembalikan fungsi lahan, meminimalisir dampak negatif, meningkatkan keamanan dan estetika, dsb.].
Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan dokumen berikut:
- [Daftar dokumen lampiran, misal: foto bangunan liar, bukti kepemilikan tanah, surat pernyataan dari warga sekitar, dsb.]
Demikian permohonan ini kami sampaikan, atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Pemohon]
[Jabatan/Peran]
[Nama Organisasi/Perusahaan/Lembaga]
[Nomor Telepon]
[Alamat Email]
Catatan:
- Silakan sesuaikan isi surat dengan kondisi dan kebutuhan Anda.
- Lampiran surat bisa berupa foto bangunan liar, bukti kepemilikan tanah, surat pernyataan dari warga sekitar, dan sebagainya.
- Pastikan surat dibuat dengan bahasa yang baik dan mudah dipahami.
- Kirimkan surat permohonan ini kepada instansi yang berwenang melakukan pembongkaran bangunan liar, seperti Satpol PP, Dinas Tata Kota, atau instansi terkait lainnya.