Contoh Surat Permohonan Pencairan Dana Bos 2022

3 min read Oct 24, 2024
Contoh Surat Permohonan Pencairan Dana Bos 2022

Contoh Surat Permohonan Pencairan Dana BOS 2022

Berikut ini adalah contoh surat permohonan pencairan dana BOS 2022 yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Sekolah]

[Alamat Sekolah]

[Nomor Telepon Sekolah]

[Email Sekolah]

Kepada Yth.

[Jabatan Penerima Surat]

[Instansi Penerima Surat]

Di Tempat

Perihal: Permohonan Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Sekolah] yang beralamat di [Alamat Sekolah] mengajukan permohonan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2022.

Dasar Permohonan:

  • [Nomor Surat Keputusan/Peraturan tentang Dana BOS]
  • [Nomor Surat Permohonan sebelumnya]

Rincian Permohonan:

  • Jumlah Dana yang Dimohon: [Jumlah Dana]
  • Tujuan Penggunaan Dana:
    • [Uraian penggunaan dana BOS sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan]
  • Lampiran:
    • [Dokumen pendukung seperti Proposal, Rencana Anggaran, Laporan Penggunaan Dana sebelumnya]

Demikian permohonan kami, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Kepala Sekolah]

[Tanda Tangan Kepala Sekolah]

[Stempel Sekolah]

Catatan:

  • Sesuaikan isi surat dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku di wilayah Anda.
  • Pastikan semua data dan informasi yang tercantum dalam surat benar dan akurat.
  • Lampirkan dokumen pendukung yang diperlukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Kirimkan surat permohonan pencairan dana BOS dengan cara yang ditentukan oleh instansi terkait.

Informasi Tambahan

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan pencairan dana BOS:

  • Pencairan dana BOS dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh instansi terkait.
  • Setiap pencairan dana BOS harus disertai dengan laporan penggunaan dana BOS periode sebelumnya.
  • **Dana BOS hanya dapat digunakan untuk kegiatan yang tercantum dalam [Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Dana BOS]
  • Sekolah bertanggung jawab atas penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku.

Semoga informasi ini bermanfaat!