Contoh Surat Permohonan Pengampuan Ke Pengadilan

3 min read Oct 24, 2024
Contoh Surat Permohonan Pengampuan Ke Pengadilan

Contoh Surat Permohonan Pengampuan ke Pengadilan

Berikut contoh surat permohonan pengampuan ke pengadilan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Kepada Yth. Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri [Nama Kota]

Perihal: Permohonan Pengampuan

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemohon] Alamat : [Alamat Pemohon] No. Telepon : [No. Telepon Pemohon]

Menyatakan bahwa:

  1. Saya adalah [hubungan dengan orang yang diajukan permohonan pengampuan] dari [Nama Orang yang Diajukan Permohonan Pengampuan].
  2. [Nama Orang yang Diajukan Permohonan Pengampuan] saat ini [mengalami sakit/mengalami gangguan jiwa/tidak mampu mengurus dirinya sendiri].
  3. [Nama Orang yang Diajukan Permohonan Pengampuan] [tidak memiliki keluarga/keluarga tidak mampu merawat/keluarga tidak dapat dihubungi].
  4. Berdasarkan hal tersebut di atas, saya mengajukan permohonan kepada Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri [Nama Kota] untuk memberikan pengampuan atas [Nama Orang yang Diajukan Permohonan Pengampuan].

Sebagai bukti atas permohonan ini, saya lampirkan:

  1. Surat Keterangan Dokter/Surat Keterangan dari Rumah Sakit [Nama Rumah Sakit]
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Fotocopy KTP [Nama Orang yang Diajukan Permohonan Pengampuan] (jika ada)
  4. Dokumen pendukung lainnya (jika ada)

Demikian permohonan ini saya ajukan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri [Nama Kota] saya ucapkan terima kasih.

Hormat Saya,

[Nama Pemohon]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan isi surat dengan kondisi dan keadaan yang sebenarnya.
  • Pastikan surat permohonan Anda ditulis dengan jelas, rapi, dan mudah dipahami.
  • Lampirkan semua dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Serahkan surat permohonan ke Pengadilan Negeri sesuai dengan wilayah domisili orang yang diajukan permohonan pengampuan.

Penting untuk diingat:

  • Proses pengampuan diajukan ke Pengadilan Negeri dengan kewenangan berdasarkan wilayah tempat tinggal orang yang akan diajukan permohonan pengampuan.
  • Proses pengampuan dapat dilayangkan melalui Pengadilan Negeri atau melalui Pengadilan Agama sesuai dengan agamanya.
  • Segera konsultasikan dengan pengacara atau advokat untuk mengetahui prosedur yang tepat.

Semoga informasi ini membantu!