Contoh Surat Permohonan Pindah PNS Antar Provinsi
Berikut adalah contoh surat permohonan pindah PNS antar provinsi yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
Kepada Yth.
**Bapak/Ibu [Jabatan] **
[Nama Instansi]
di [Tempat]
Perihal: Permohonan Pindah Tugas Antar Provinsi
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: [Nama Pegawai]
- NIP: [Nomor Induk Pegawai]
- Jabatan: [Jabatan Saat Ini]
- Unit Kerja: [Unit Kerja Saat Ini]
- Alamat: [Alamat Saat Ini]
- Nomor Telepon: [Nomor Telepon]
Mengajukan permohonan pindah tugas antar provinsi dari [Nama Instansi Saat Ini] di [Lokasi Instansi Saat Ini] ke [Nama Instansi Tujuan] di [Lokasi Instansi Tujuan].
Permohonan pindah tugas ini didasarkan pada alasan:
- [Tuliskan alasan Anda mengajukan permohonan pindah tugas antar provinsi dengan jelas dan spesifik. Contohnya, alasan keluarga, alasan kesehatan, atau alasan lainnya yang relevan dengan kebijakan pindah tugas PNS].
Bersama ini saya lampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Surat Pernyataan Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi asal.
- Surat Permohonan Pindah Tugas yang ditujukan kepada Kepala Instansi Tujuan.
- Fotocopy Kartu Pegawai Negeri Sipil (KPN).
- Fotocopy Surat Keterangan Kerja.
- Dokumen pendukung lainnya yang diperlukan.
Demikian permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda Tangan]
[Nama Lengkap]
Catatan:
- Pastikan Anda telah memahami syarat dan ketentuan yang berlaku mengenai pindah tugas PNS antar provinsi.
- Pastikan Anda telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan.
- Hubungi bagian kepegawaian di instansi asal dan instansi tujuan untuk informasi lebih lanjut mengenai proses permohonan pindah tugas.
- Sesuaikan isi surat dengan keadaan Anda dan pastikan semua informasi yang tercantum dalam surat benar dan akurat.
- Pastikan surat Anda ditulis dengan bahasa yang baik dan benar, serta mudah dipahami.
Semoga contoh surat ini dapat membantu Anda dalam mengajukan permohonan pindah tugas PNS antar provinsi.