Contoh Surat Permohonan Sertifikat Halal Mui

3 min read Oct 25, 2024
Contoh Surat Permohonan Sertifikat Halal Mui

Contoh Surat Permohonan Sertifikat Halal MUI

Berikut adalah contoh surat permohonan sertifikat halal MUI yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Perusahaan/Organisasi]

[Alamat Lengkap]

[Nomor Telepon]

[Email]

[Tanggal]

Kepada Yth.

Majelis Ulama Indonesia (MUI)

[Alamat MUI]

Perihal: Permohonan Sertifikat Halal

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan/Organisasi] yang beralamat di [Alamat Lengkap] dengan ini mengajukan permohonan sertifikat halal untuk produk [Nama Produk].

Berikut adalah data produk yang diajukan:

  • Nama Produk: [Nama Produk]
  • Jenis Produk: [Jenis Produk]
  • Bahan Baku: [Daftar Bahan Baku]
  • Proses Produksi: [Uraian Proses Produksi]
  • Kemasan: [Jenis Kemasan]

Kami memahami bahwa sertifikat halal MUI merupakan jaminan bahwa produk kami telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh MUI. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dalam proses sertifikasi halal.

Sebagai bahan pertimbangan, kami lampirkan dokumen berikut:

  • [Daftar Dokumen yang Dilampirkan]

Kami mohon kiranya MUI dapat memproses permohonan sertifikat halal kami dengan segera. Kami siap untuk bekerja sama dengan MUI dalam proses sertifikasi halal ini.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan]

[Stempel Perusahaan/Organisasi]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan contoh surat ini dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan untuk melengkapi semua data yang dibutuhkan dengan benar dan akurat.
  • Lampirkan semua dokumen yang diminta oleh MUI.

Informasi Tambahan:

  • Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur sertifikasi halal MUI, Anda dapat menghubungi kantor MUI terdekat atau mengunjungi website resmi MUI.
  • Pastikan untuk mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam proses sertifikasi halal.
  • Setelah mendapatkan sertifikat halal, Anda wajib untuk mematuhi standar halal yang telah ditetapkan oleh MUI.