Contoh Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Sepihak

3 min read Oct 27, 2024
Contoh Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Sepihak

Contoh Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Sepihak

Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Sepihak adalah surat yang dibuat oleh salah satu pihak (pemilik tanah) yang menyatakan kesediaannya untuk menjual tanah miliknya kepada pihak lain dengan syarat dan ketentuan tertentu. Surat ini bersifat sepihak karena hanya dibuat oleh satu pihak saja dan belum ada kesepakatan atau tanda tangan dari pihak pembeli.

Berikut contoh surat pernyataan jual beli tanah sepihak:

SURAT PERNYATAAN JUAL BELI TANAH

Nomor : .../....../....../....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : .............................. Tempat/Tanggal Lahir : .............................. Alamat : .............................. Nomor Identitas : ..............................

Dengan ini menyatakan bahwa saya bersedia menjual tanah milik saya yang terletak di :

  • Lokasi : ..............................
  • Luas : ..............................
  • Nomor Surat Sertifikat Tanah : ..............................
  • Nama/Nomor Petok : ..............................

Kepada : .............................. Alamat : ..............................

Dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Harga jual tanah : Rp. ..............................
  • Cara pembayaran : ..............................
  • Waktu pembayaran : ..............................
  • Serah terima tanah : ..............................
  • Ketentuan lainnya : ..............................

Saya bertanggung jawab penuh atas semua pertanggungjawaban hukum dan administrasi atas kepemilikan tanah tersebut dan tidak terikat dengan pihak lain.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

..............................

Saksi :

  1. ..............................
  2. ..............................

Catatan:

  • Isi surat pernyataan ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Sebaiknya surat pernyataan ini dibuat di atas materai dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Setelah surat pernyataan ini ditandatangani oleh penjual, maka pihak pembeli dapat membuat surat penawaran pembelian tanah.

Penting untuk diingat bahwa surat pernyataan jual beli tanah sepihak tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Surat ini hanya bersifat pernyataan kesediaan dari penjual dan masih dapat dibatalkan sewaktu-waktu. Untuk mengikat secara hukum, diperlukan akta jual beli yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di hadapan notaris.