Contoh Surat Pernyataan Numpang Nikah

3 min read Oct 27, 2024
Contoh Surat Pernyataan Numpang Nikah

Contoh Surat Pernyataan Numpang Nikah

Surat Pernyataan Numpang Nikah merupakan surat yang dibuat oleh calon mempelai pria yang akan melangsungkan pernikahan di luar daerah tempat tinggalnya. Surat ini bertujuan untuk menjelaskan kepada pihak berwenang di tempat pernikahan akan dilangsungkan bahwa pernikahan tersebut mendapat izin dari pihak berwenang di tempat tinggal calon mempelai pria.

Berikut adalah contoh surat pernyataan numpang nikah yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap Calon Mempelai Pria] Tempat/Tanggal Lahir : [Tempat Lahir] / [Tanggal Lahir] Alamat : [Alamat Lengkap Calon Mempelai Pria] No. KTP : [Nomor KTP Calon Mempelai Pria]

Dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Saya bermaksud melangsungkan pernikahan dengan [Nama Lengkap Calon Mempelai Wanita] di [Lokasi Tempat Pernikahan], [Nama Kabupaten/Kota], [Nama Provinsi].
  2. Saya adalah warga [Nama Kabupaten/Kota], [Nama Provinsi] dan berdomisili di [Alamat Lengkap Calon Mempelai Pria].
  3. Pernikahan saya dengan [Nama Lengkap Calon Mempelai Wanita] telah mendapat izin dari [Jabatan Pejabat Pemberi Izin] di [Nama Kabupaten/Kota], [Nama Provinsi].
  4. Saya bersedia mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di [Lokasi Tempat Pernikahan], [Nama Kabupaten/Kota], [Nama Provinsi].

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Calon Mempelai Pria]

[Nama Lengkap Calon Mempelai Pria]

Catatan:

  • Silakan ganti bagian yang [berada dalam tanda kurung] dengan data yang sesuai.
  • Anda dapat menambahkan poin lain yang diperlukan di surat pernyataan ini sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di daerah tempat pernikahan akan dilangsungkan.
  • Surat ini sebaiknya dibuat rangkap 2 (dua) lembar dan ditandatangani oleh calon mempelai pria di atas materai.
  • Serahkan surat ini kepada pihak berwenang di tempat pernikahan akan dilangsungkan.

Penting untuk diingat bahwa setiap daerah memiliki peraturan dan ketentuan yang berbeda terkait pernikahan. Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan pihak berwenang di tempat pernikahan akan dilangsungkan untuk mengetahui persyaratan yang lebih lengkap.