Contoh Surat Pernyataan Penutupan Kartu Kredit Karena Meninggal

3 min read Oct 28, 2024
Contoh Surat Pernyataan Penutupan Kartu Kredit Karena Meninggal

Contoh Surat Pernyataan Penutupan Kartu Kredit Karena Meninggal

Berikut adalah contoh surat pernyataan penutupan kartu kredit karena meninggal yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

Kepada Yth.

[Nama Bank]

[Alamat Bank]

Perihal: Permohonan Penutupan Kartu Kredit Atas Nama [Nama Almarhum/Almarhumah]

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Ahli Waris]

Alamat: [Alamat Ahli Waris]

No. Telp: [Nomor Telepon Ahli Waris]

No. KTP: [Nomor KTP Ahli Waris]

Menyatakan bahwa:

  1. [Nama Almarhum/Almarhumah] dengan No. KTP [Nomor KTP Almarhum/Almarhumah] telah meninggal dunia pada tanggal [Tanggal Kematian] di [Tempat Kematian].
  2. [Nama Ahli Waris] adalah [Hubungan dengan Almarhum/Almarhumah] dari [Nama Almarhum/Almarhumah] yang sah sesuai dengan [Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian].
  3. [Nama Ahli Waris] bermaksud untuk menutup kartu kredit atas nama [Nama Almarhum/Almarhumah] dengan nomor kartu [Nomor Kartu Kredit] dan meminta bank untuk melakukan pemblokiran atas kartu tersebut.
  4. [Nama Ahli Waris] bersedia bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran tagihan kartu kredit atas nama [Nama Almarhum/Almarhumah] hingga batas akhir jatuh tempo terakhir yang tertera pada tagihan.

Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Tanda Tangan Ahli Waris]

[Nama Lengkap Ahli Waris]

Lampiran:

  • Fotokopi Surat Keterangan Kematian/Akta Kematian
  • Fotokopi KTP Ahli Waris
  • Fotokopi Kartu Kredit Almarhum/Almarhumah

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan keadaan Anda.
  • Pastikan untuk menyertakan semua dokumen pendukung yang diperlukan.
  • Segera hubungi pihak bank terkait untuk menindaklanjuti permohonan Anda.

Penting:

  • Anda harus segera menghubungi bank terkait setelah terjadi kematian pemegang kartu kredit untuk melaporkan kejadian tersebut.
  • Anda juga perlu melengkapi proses warisan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Semoga informasi ini bermanfaat!