5 Contoh Surat Berharga

4 min read Jul 19, 2024
5 Contoh Surat Berharga

5 Contoh Surat Berharga

Surat berharga merupakan instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk memperoleh keuntungan atau klaim atas aset tertentu. Berikut 5 contoh surat berharga yang umum ditemukan di pasar keuangan:

1. Saham

Saham adalah surat berharga yang memberikan hak kepemilikan atas sebagian kecil perusahaan. Pemegang saham berhak atas bagian keuntungan perusahaan dan hak suara dalam pengambilan keputusan perusahaan.

Contoh: Anda membeli saham PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkom). Anda menjadi pemegang saham Telkom dan berhak atas bagian keuntungan Telkom, serta memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham.

2. Obligasi

Obligasi adalah surat berharga yang merupakan bukti hutang yang dikeluarkan oleh penerbit (perusahaan, pemerintah, atau lembaga keuangan) kepada pemegang obligasi. Pemegang obligasi akan menerima pembayaran bunga secara berkala dan pokok hutang pada saat jatuh tempo.

Contoh: Anda membeli obligasi PT. PLN. Anda menjadi kreditur PLN dan berhak mendapatkan bunga secara berkala serta pengembalian pokok hutang pada saat jatuh tempo.

3. Reksa Dana

Reksa dana adalah wadah investasi kolektif yang menghimpun dana dari investor untuk diinvestasikan ke berbagai jenis aset, seperti saham, obligasi, dan properti.

Contoh: Anda membeli unit reksa dana saham. Reksa dana tersebut akan menginvestasikan dana Anda ke saham-saham berbagai perusahaan. Anda akan mendapatkan keuntungan atau kerugian sesuai dengan kinerja reksa dana tersebut.

4. Waran

Waran adalah surat berharga yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan tertentu dengan harga tertentu pada waktu tertentu.

Contoh: Anda membeli waran PT. Astra International. Waran tersebut memberikan Anda hak untuk membeli saham PT. Astra International dengan harga Rp. 10.000,- pada tahun 2024.

5. Sertifikat Deposito

Sertifikat Deposito (Sertifikat Deposit) merupakan surat berharga yang menunjukkan bukti deposito yang di tempatkan pada bank. Sertifikat deposito memberikan keuntungan berupa bunga kepada pemegangnya.

Contoh: Anda mendepositokan uang di bank sebesar Rp. 10 juta dan mendapatkan sertifikat deposito. Sertifikat deposito ini menunjukkan bahwa Anda telah mendepositokan uang di bank dan berhak menerima bunga dari bank tersebut.

Penjelasan Singkat

  • Saham: Memberikan hak kepemilikan atas sebagian perusahaan.
  • Obligasi: Memberikan hak atas pengembalian hutang dan bunga.
  • Reksa Dana: Wadah investasi kolektif untuk berbagai aset.
  • Waran: Memberikan hak untuk membeli saham dengan harga tertentu.
  • Sertifikat Deposito: Bukti deposito yang memberikan hak atas bunga.

Penting untuk memahami jenis-jenis surat berharga sebelum berinvestasi, agar dapat memilih investasi yang sesuai dengan tujuan dan profil risiko Anda.