Cara Menggunakan BPJS Kesehatan untuk Perawatan Gigi
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan manfaat bagi peserta dalam mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas. Salah satu manfaat yang bisa didapatkan adalah perawatan gigi. Berikut adalah cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk perawatan gigi:
1. Pastikan Status Keanggotaan Anda Aktif
Sebelum melakukan perawatan gigi, pastikan status keanggotaan BPJS Kesehatan Anda aktif. Anda dapat mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan.
2. Mencari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan
Tidak semua klinik gigi menerima peserta BPJS Kesehatan. Anda perlu mencari FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Anda dapat menemukan daftar FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melalui website BPJS Kesehatan atau aplikasi Mobile JKN.
3. Melakukan Pendaftaran dan Konsultasi dengan Dokter Gigi
Setelah menemukan FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukan pendaftaran dan konsultasi dengan dokter gigi. Pastikan untuk membawa kartu BPJS Kesehatan Anda saat melakukan pendaftaran.
4. Menentukan Jenis Perawatan Gigi yang Dibutuhkan
Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan dan menentukan jenis perawatan gigi yang dibutuhkan. Pastikan untuk menanyakan biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan dan biaya yang harus ditanggung sendiri.
5. Melakukan Perawatan Gigi
Setelah jenis perawatan gigi yang dibutuhkan ditentukan, Anda dapat melakukan perawatan gigi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh dokter gigi.
6. Melakukan Pembayaran
Anda tidak perlu membayar biaya perawatan gigi secara langsung kepada klinik gigi. Klinik gigi akan mengirimkan klaim biaya perawatan gigi Anda ke BPJS Kesehatan.
Jenis Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut adalah beberapa jenis perawatan gigi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
- Pembersihan Karang Gigi (Scaling)
- Penambalan Gigi (Filling)
- Pencabutan Gigi (Ekstraksi)
- Perawatan Gigi Berlubang (Karies)
- Perawatan Gigi dengan Gigi Palsu (Prostetik)
Catatan:
- Tidak semua jenis perawatan gigi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
- Beberapa jenis perawatan gigi mungkin memiliki batasan tertentu.
- Pastikan untuk menanyakan jenis perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan dan biaya yang ditanggung sendiri kepada dokter gigi Anda.
- Anda dapat menghubungi call center BPJS Kesehatan jika Anda memiliki pertanyaan mengenai program BPJS Kesehatan atau perawatan gigi.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memanfaatkan program BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan gigi yang berkualitas dan terjangkau.