Cara Menggunakan Surat Rujukan Bpjs

4 min read Aug 05, 2024
Cara Menggunakan Surat Rujukan Bpjs

Cara Menggunakan Surat Rujukan BPJS Kesehatan

Surat rujukan BPJS Kesehatan adalah dokumen penting yang dibutuhkan peserta untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) seperti rumah sakit. Surat rujukan ini berfungsi sebagai izin bagi peserta untuk berobat di FKTL dan memastikan bahwa biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ketahui untuk menggunakan surat rujukan BPJS Kesehatan:

1. Mendapatkan Surat Rujukan

  • Kunjungan ke Faskes Tingkat Pertama (FKTP): Langkah pertama adalah mengunjungi FKTP yang terdaftar dalam BPJS Kesehatan Anda. FKTP ini bisa berupa puskesmas, klinik, atau dokter praktik pribadi yang memiliki kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Konsultasi dengan Dokter: Jelaskan keluhan Anda kepada dokter di FKTP. Dokter akan melakukan pemeriksaan dan menentukan apakah Anda memerlukan rujukan ke FKTL.
  • Permintaan Surat Rujukan: Jika dokter menilai Anda membutuhkan penanganan lebih lanjut di FKTL, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permintaan surat rujukan.
  • Penerimaan Surat Rujukan: Setelah formulir diisi, dokter akan mengeluarkan surat rujukan yang berisi informasi penting seperti:
    • Nama dan Nomor Peserta BPJS Kesehatan: Pastikan data yang tertera di surat rujukan sudah benar.
    • Nama FKTL yang dituju: Pilihlah FKTL yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan telah memiliki kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
    • Jenis Layanan Kesehatan: Jenis layanan yang Anda butuhkan, seperti rawat jalan, rawat inap, atau operasi.
    • Diagnosa: Diagnosa awal dari dokter FKTP.
    • Tanggal Berlaku: Surat rujukan biasanya memiliki jangka waktu tertentu.

2. Membawa Surat Rujukan ke FKTL

  • Menunjukkan Surat Rujukan: Saat tiba di FKTL, tunjukkan surat rujukan Anda ke petugas pendaftaran.
  • Membayar Iuran: Jika ada iuran yang belum terbayarkan, segera selesaikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Anda.

3. Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

  • Proses Pendaftaran: Setelah surat rujukan diterima dan iuran terbayarkan, Anda akan didaftarkan sebagai pasien di FKTL.
  • Pelayanan Kesehatan: Anda akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan diagnosa dan rujukan yang tertera di surat rujukan.

4. Catatan Penting

  • Surat Rujukan Memiliki Jangka Waktu: Pastikan Anda menggunakan surat rujukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
  • Periksa Data di Surat Rujukan: Pastikan semua data yang tertera di surat rujukan sudah benar.
  • Simpan Surat Rujukan: Simpan surat rujukan Anda sebagai bukti dan dokumentasi.

5. Jika Surat Rujukan Ditolak

  • Hubungi FKTP: Jika FKTL menolak surat rujukan Anda, segera hubungi FKTP yang menerbitkan surat rujukan untuk meminta penjelasan.
  • Ajukan Komplain: Jika Anda merasa tidak puas dengan pelayanan yang diterima, Anda dapat mengajukan komplain ke BPJS Kesehatan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menggunakan surat rujukan BPJS Kesehatan dengan mudah dan mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.